Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan kepada aparat pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk tidak emosi saat menghadapi masyarakat.
Meski perlu adanya ketegasan, namun menurut Tito harus tetap ada sikap humanis, santun dan tidak melakukan tindakan eksesif.
Tito mencontohkan kasus petugas Satpol PP yang melakukan penganiyaan pada pasangan suami istri pemilik warung kopi di Gowa.
Setelah kabar itu beredar luas di media sosial, Tito langsung menghubungi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Baca Juga: Satpol PP Gowa yang Pukul Pasutri 'Disentil' Jokowi, Publik: Telat, Rakyat Sudah Bonyok
Alhasil oknum petugas Satpol PP itu langsung dicopot dari jabatannya.
"Tapi jangan sampai mengurangi moril teman-teman lain. Karena ini memang resiko kita bekerja, yang penting jaga jangan sampai emosi," kata Tito dalam konferensi pers yang digelar melalui Zoom, Sabtu (17/7/2021).
"Presiden beri penekanan agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi tidak berlebihan meski tetap tegas, karena di tengah masyarakat yang berbeda perlu ada langkah tegas, tapi perlu humanis santun dan tidak ada langkah eksesif," sambungnya.
Selain itu, Tito juga akan mengeluarkan surat edaran yang diinstruksikan untuk Satpol PP.
Dalam surat edaran itu, ia meminta agar Saptol PP bisa melakukan tugasnya secara humanis sekaligus membantu masyarakat yang kesulitan dari segi ekonomi.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Belum Optimal, Menteri Luhut Minta Maaf
"Tidak hanya tindak tegas, tapi ada bantuan sembako, masker, makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain."