Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo membatalkan vaksin berbayar untuk para individu yang disalurkan melalui PT Kimia Farma. Lembaga antirasuah dalam pandangannya sudah melihat adanya potensi korupsi bila tidak dibatalkan.
"Keputusan Presiden adalah yang terbaik. Dan KPK menyambut baik wejangan Presiden untuk seluruh pejabat negara agar memiliki Sense of Crisis di masa pandemi Covid 19 ini," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Sabtu (17/7/2021).
Firli mennjelaskan lembaganya telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi dalam vaksin berbayar yang rencana dikelola oleh PT Kimia Farma tersebut.
"KPK telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi yang bisa terjadi serta masukan strategis jika harus tetap terlaksana, meski KPK telah memberi pandangan tetapi wewenang tersebut tetap milik Kementerian dan Lembaga terkait," ujarnya.
Baca Juga: JBK Indonesia Dorong Jokowi Umumkan Status Genting, Ini Alasannya
Namun, kata Firli, dalam rapat koordinasi bersama Menko marivest; Menkes; Menteri Bumn; Kepala BPKP
dan Jaksa Agung pada 12 Juli 2021 lalu, hasil rapat itu memang tidak setuju adanya vaksin berbayar. Apalagi dikelola oleh PT. Kimia Farma.
Firli menyebut peluang melakukan tindak pidana korupsi dalam vaksin berbayar terbuka lebar. Lantaran, KPK melihat Kimia Farma dalam efektifitasnya dalam vaksin Gotong Royong sangat kurang.
Apalagi, tata kelola Kimia Farma yang juga belum terjangkau luas di Masyarakat.
"Catatan KPK dalam rapat koordinasi pelaksanaan vaksin mandiri dan gotong royong tidak mendukung Vaksin GR melalui Kimia Farma karena efektifitasnya rendah sementara tata kelolanya sangat beresiko korupsi," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi telah mengambil keputusan membatalkan program vaksin berbayar. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (16/7) kemarin.
Baca Juga: Vaksin Berbayar Dibatalkan, Mahfud MD: Semua Vaksin COVID-19 Gratis
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," tegas Pramono.
Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.