Suara.com - Seorang pria di Malaysia tewas kecelakaan setelah terlibat dalam kasus vandalisme dan memukul seorang polisi wanita (polwan) hingga berdarah.
Menyadur World Of Buzz Sabtu (17/7/2021) pria tersebut diketahui berusia 30 tahun. Ia tewas dalam sebuah kecelakaan di dekat Bedong, Sungai Petani Jumat (16/7).
Kepala Kepolisian Kedah Datuk Kamarul Zaman Mamat mengatakan menurut penyelidikan, tersangka terlibat dalam dua insiden berbahaya di Distrik Kota Setar.
Menurutnya, seperti diwartakan Berita Harian, pria itu terlibat aksi vandalisme di istana Anak Bukit. Ia dilaporkan merusak pagar istana.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan WNA Cina yang "Nyamar" Jadi Petani di Sukabumi
"Namun, tersangka melarikan diri setelah kejadian dan hasil penyelidikan di tempat kejadian menemukan bahwa tersangka diyakini merusak tembok istana dengan tulisan ‘SAMR’." jelas Datuk Kamarul Zaman.
"Penyelidikan juga menemukan bahwa tersangka mengendarai sepeda motor hitam dan tim operasi sedang melacaknya," katanya.
Kemudian, sekitar pukul 17.00 waktu setempat di hari yang sama, Kamarul mengatakan tersangka diyakini telah memukul seorang polwan di Kota Setar. Polisi wanita itu mengalami luka di bagian wajah.
Tersangka juga melemparkan benda yang diduga pistol mainan ke arah polwan tersebut dan kemudian kabur menggunakan sepeda motor.
"Tersangka yang menyadari kehadiran polisi kemudian melarikan diri tetapi anggota kami mengikuti tersangka dan memperingatkannya untuk berhenti. Namun, dia mengabaikan instruksi mereka dan terus kabur." jelas Datuk Kamarul Zaman.
Baca Juga: Wah! Diam-diam Arab Saudi Izinkan Ratusan Jemaah Malaysia Berhaji Tahun Ini
Akhirnya, pria tersebut berhasil ditemukan di kawasan Gurun, Sungai Petani namun dalam keadaan tidak bernyawa akibat kecelakaan.
"Motor yang dikendarai tersangka diduga selip di kawasan Bedong, Sungai Petani dan ditemukan luka-luka," katanya.
Polisi kemudian memanggil ambulans, petugas medis yang bertugas mengkonfirmasi bahwa pria itu telah meninggal dunia di tempat kejadian.
Datuk Kamarul Zaman menambahkan pihaknya masih akan menyelidiki kasus tersebut sesuai undang-undang yang belaku.