Soal Darurat Militer Saat Pandemi Covid-19, Mahfud: Maksudnya Militer Ikut Turun Tangan

Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:24 WIB
Soal Darurat Militer Saat Pandemi Covid-19, Mahfud: Maksudnya Militer Ikut Turun Tangan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut kalau kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini sudah masuk ke situasi darurat militer.

Namun pernyataan tersebut kemudian diluruskan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia mengemukakan, yang dimaksud darurat militer oleh Menteri Muhadjir diartikan kalau militer ikut turun tangan membantu dalam penanganan Covid-19. 

"Darurat militer yang dimaksud Pak Muhadjir, bukan dalam arti stipulasi hukum. Tapi sekarang ini memang ada kedaruratan kesehatan sehingga militer ikut turun tangan untuk ikut mengatasi kedaruratan itu," kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (17/7/2021). 

Sementara kalau dalam arti stipulasi hukum, atau persyaratan suatu kesepakatan, darurat militer itu diartikan kalau militer turun tangan dalam menghadapi pemberontakan bersenjata dari dalam negeri.

Baca Juga: Vaksin Berbayar Dibatalkan, Mahfud MD: Semua Vaksin COVID-19 Gratis

Secara meluas, Mahfud menerangkan keadaan darurat itu terbagi menjadi tiga menurut hukum. 

Pertama ialah soal darurat sipil di mana jika ada sesuatu kejadian yang menyebabkan pemerintahan di suatu wilayah lumpuh, semisal karena kerusuhan.

Kemudian kedua darurat militer itu dikatakan apabila ada pemberontakan bersenjata melawan negara. 

Lalu yang ketiga bisa dikatakan darurat perang kalau misalkan ada serangan dari negara lain. 

"Jadi yang dimaksud Pak Muhajir itu adalah diikutsertakannya militer dalam mengatasi darurat kesehatan. Itu sudah sesuai dengan UU TNI," tutur Mahfud. 

Baca Juga: Bela Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta Saat PPKM, Luqman Hakim: Gak Usah Lebay!

Sebelumnya, Muhadjir menuturkan kalau saat ini kondisinya sudah darurat militer. Menurutnya bangsa Indonesia saat ini tengah perang melawan musuh tak kasat mata yakni Covid-19. 

"Kan sebenarnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-declare kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang, nah kalau sekarang ini sudah darurat militer," kata Muhadjir di  Hotel University Club UGM,  Sleman, Jumat (16/9/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI