"Untuk jumlah setoran uang tunai melalui Siswidodo atas perintah GTU (Gusmin) sekitar sejumlah Rp 1,6 miliar," kata Lili.
Sementara, untuk Siswidodo juga turut menerima hasil dalam bentuk uang tunai dari para pemohon hak atas tanah. Itu, dia kumpulkan melalui stafnya.
Uang yang diterima Siswidodo digunakan untuk operasional tidak resmi pada Bidang Hak Tanah dN Pendaftaran Tanah di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat sebagai tambahan honor Panitia B.
Uang itupun juga dibagi-bagi kepada beberapa pihak terkait di BPN Provinsi Kalimantan Barat.