Suara.com - Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sampai akhir Juli 2021. Sejumlah daerah yang menerapkannya, termasuk Jakarta diminta melaksanakan aturan ini.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku siap menjalankan aturan perpanjangan PPKM Darurat itu. Riza bahkan mengaku sudah menyiapkan skenario untuk menjalankannya.
"Kami akan mendukung dan melaksanakan perpanjangan PPKM Darurat," ujar Riza di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2021).
Riza menuturkan, skenario pertama yang dilakukan adalah dengan merivisi aturan penanggulangan agar selaras dengan Pemerintah Pusat. Jika memang ada perubahan aturan di masa perpanjangan ini, maka pihaknya akan mengikutinya.
Baca Juga: Promo Satire, Kedai Kopi di Malang ini Patok Harga Tiga Kali Lipat untuk Aparat dan PNS
"Ya tentu kita akan terus merevisi memperbaiki regulasi yang ada," tuturnya.
Tak hanya itu, skenario selanjutnya adalah dengan memperketat pengawasan di berbagai sektor dalam perpanjangan PPKM Darurat nanti.
Mobilitas masyarakat yang tidak memiliki kebutuhan mendesak harus dikurangi seminimal mungkin.
"Kedua menghadirkan jajaran semua untuk selalu berada di lapangan, melakukan pemantauan pengawasan dan penindakan," ucapnya.
Beriringan dengan jumlah kasus Covid-19 yang masih meroket, Riza menyebut pihaknya akan melakukan penambahan fasilitas kesehatan untuk menampung pasien Covid-19 yang akan diisolasi atau dirawat di Intensive Care Unit (ICU).
Baca Juga: Hasil Tes Acak di Pos Penyekatan Mataram: 18 Pengguna Kendaraan Positif Corona
"Yang ketiga kami akan terus meningkatkan berbagai fasilitas dukungan seperti rumah sakit Rujukan, laboratorium, Ruang ICU, tenaga kesehatan vitamin obat-obatan, oksigen bahkan tempat pemakan, ambulans dan semuanya akan kita siapkan," pungkasnya.