Bantuan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli 2021, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 16 Juli 2021 | 20:07 WIB
Bantuan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli 2021, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima
Bantuan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli 2021, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima - Ilustrasi Uang
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta untuk para pelaku UMKM dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mulai cair pada bulan Juli 2021 ini. Lalu apa saja syarat penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta ini? Bagaimana pula cara cek penerima BPUM UMKM tersebut? 

Kabar baik terkait BPUM ini sempat disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk membantu pelaku UMKM di kala PPKM Darurat selama 3 – 20 Juli 2021.

Sebelum itu, sebagai pelaku UMKM Anda bisa cek melalui link eform.bri.co.id untuk mengetahui tanda jika dinyatakan lolos jadi penerima BPUM 2021. Link eform.bri.co.id ini telah disediakan oleh bank BRI untuk cek online penerima bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta.

Syarat Penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat: PKH, Sembako, hingga BLT Desa

Perlu diketahui, bahwa penerima sebanyak 3 juta yang akan mendapatkan dana bantuan BPUM UMKM mulai Juli 2021 ini adalah sisa target penerima BPUM 2021, di mana total target penerima BPUM pada 2021 yaitu 12,8 juta dan sudah cair kepada 9,8 juta penerima pada kuartal 1 dan 2 lalu. Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan ini? 

Pelaku UMKM yang berhak lolos dan menjadi penerima bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta yaitu yang telah memenuhi syarat dan berkas saat pendaftaran BPUM, yaitu:

  • WNI dan memiliki KTP elektronik
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit KUR
  • Memiliki usaha mikro yang lengkap dengan dokumen pendukung pengajuan BPUM
  • Melengkapi berkas pengajuan berupa KK, KTP, SKU atau NIB
  • Telah melakukan pengajuan berkas tersebut ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat
  • Jika pernah menjadi penerima pada tahun 2020, maka tetap berkesempatan dapat bantuan tunai Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang
  • Pelaku UMKM yang memiliki lokasi usaha berbeda dengan alamat KTP, bisa mengajukan SKU pada saat pendaftaran. 

Cara Cek Penerima BPUM Juli 2021

Tanda jika Anda sebagai pelaku UMKM lolos dapat dana BPUM Rp 1,2 juta, Anda akan dihubungi oleh pihak bank penyalur melalui SMS, telepon atau WhatsApp, termasuk SMS dari BRI Info. Namun, jika Anda belum mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur, termasuk SMS dari BRI Info, silakan cek online melalui link eform.bri.co.id untuk mengetahui lolos atau tidak jadi penerima BPUM Juli 2021.

Berikut ini adalah cara cek penerima BPUM UMKM yang lolos bantuan tunai Rp 1,2 juta melalui link eform.bri.co.id:

Baca Juga: Dukung Pengembangan UMKM, Blibli Luncurkan Program Kolaborasi dengan Mitra

  1. Siapkan NIK KTP, lalu buka link eform.bri.co.id
  2. Pilih BPUM, lalu masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”
  3. Lalu ketik kode verifikasi, dan klik proses inquiry
  4. Maka link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian

Tanda jika Anda dinyatakan lolos jadi penerima bantuan tunai Rp 1,2 juta, Anda akan mendapatkan pemberitahuan berlatar hijau yang menyatakan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar jadi penerima BPUM 2021.

Selanjutnya, Anda dapat melakukan pencairan dana bantuan tunai Rp 1,2 juta ke bank BRI dengan membawa syarat KTP asli dan fotokopi, buku rekening (jika diperlukan), serta mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI. Bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta bisa cair ke rekening Anda setelah berkas tersebut selesai diverifikasi.

Itulah informasi seputar syarat penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta dan cara cek penerimanya.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI