Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta maaf kepada masyarakat yang terkena dampak kebijakan penambahan penyekatan jalan di 100 titik.
Aturan ini membuat kemacetan panjang karena pengendara harus mengantre saat diperiksa dokumennya oleh petugas.
Riza meminta masyarakat memahami kebijakan ini dibuat demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
Selain untuk kegiatan mendesak, masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah.
Baca Juga: Imbas PPKM Darurat, Penjual Plakat di Pasar Senen Pulangkan 2 Karyawan
"Maaf kepada seluruh warga kalau masih banyak penyekatan-penyekatan. Semua dilakukan, dimaksudkan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan seluruh warga," ujar Riza di Universitas Krisnadwipayana, Jakarta Timur, Jumat (16/7/2021).
Pada masa penyekatan ini, hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang boleh bepergian keluar masuk Jakarta.
Selain itu, pekerja wajib bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Yang dapat bekerja hanya di sektor esensial dan kritikal, di luar itu mohon dapat dipahami, dapat bekerja di rumah, belanja juga secara online," katanya.
Ia pun meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Baca Juga: Resmi! PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021
Laporan bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
"Kerahasiaan pelapor akan kami jaga dan segera akan kami tindak dan beri sanksi bagi perusahaan yang tidak tergolong esensial dan kritikal," katanya.