Ketentuan Bansos PKH Juli 2021: Syarat, Nominal, dan Link Cek Penerima Bantuan

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:47 WIB
Ketentuan Bansos PKH Juli 2021: Syarat, Nominal, dan Link Cek Penerima Bantuan
Ketentuan Bansos PKH Juli 2021: Syarat, Nominal, dan Link Cek Penerima Bantuan - Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Simak informasi terkait ketentuan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) yang akan mulai dicairkan di bulan Juli 2021. Ketentuan terkait penerima Bansos PKH Juli 2021, nominal bantuan yang diterima, syarat, dan link untuk mengecek daftar penerima bansos dapat anda temukan di artikel ini.

Pemerintah mempercepat pendistribusian program bantuan sosial di masa PPKM Darurat ini. Salah satunya adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH.

Bansos PKH merupakan program bantuan besutan Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi syarat yang berlaku.

Penerima dan Nominal Bansos PKH

Penerima Bansos PKH meliputi anak usia sekolah (usia dini dan SD-SMA), ibu hamil, lanjut usia atau lansia, dan penyandang disabilitas. Masing-masing penerima Bansos PKH sesuai kriteria tersebut menerima nominal bantuan yang berbeda pula.

Nominal Bansos PKH telah diatur oleh Kemensos RI sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 3.000.000.

Berikut adalah uraian dana bantuan PKH Kemensos yang diterima setiap kriteria penerima:

  • Ibu hamil                              : Rp 3.000.000
  • Anak usia dini                     : Rp 3.000.000
  • Anak usia sekolah SD      : Rp 900.000
  • Anak usia sekolah SMP  : Rp 1.500.000
  • Anak usia sekolah SMA  : Rp 2.000.000
  • Lanjut usia atau lansia    : Rp 2.400.000
  • Penyandang disabilitas  : Rp 2.400.000

Syarat Penerima Bansos PKH

  • Ibu hamil                              : maksimal kehamilan kedua (tidak lebih)
  • Anak usia dini                     : maksimal dua anak dalam satu keluarga
  • Anak usia sekolah SD      : maksimal satu anak dalam satu keluarga
  • Anak usia sekolah SMP  : maksimal satu anak dalam satu keluarga
  • Anak usia sekolah SMA  : maksimal satu anak dalam satu keluarga
  • Lanjut usia atau lansia    : maksimal satu orang dalam keluarga
  • Penyandang disabilitas  : maksimal satu orang dalam keluarga

Link Cek Penerima Bansos PKH

Baca Juga: Cara Cek Bansos BST Warga Jakarta di corona.jakarta.go.id, Rp 600 Ribu Cair

Berikut ini adalah cara cek penerima Bansos PKH dari Kemensos RI:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI