Gugur karena Covid-19, Keluarga Liza Nakes RSD Wisma Atlet Terima Santunan Rp318,1 Juta

Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:04 WIB
Gugur karena Covid-19, Keluarga Liza Nakes RSD Wisma Atlet Terima Santunan Rp318,1 Juta
Tenaga medis COVID-19 Wisma Atlet, Liza Putri Noviana meninggal dunia.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan sebesar total Rp318,1 juta kepada ahli waris almarhumah Liza Putri Noviana, tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, yang gugur karena COVID-19 pada 24 Juni 2021 lalu. 

Secara virtual penyerahan santunan secara simbolis ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dr. Dante Saksono Harbuwono kepada Yeti Supriati, ibunda almarhumah Liza. Penyerahan santunan itu juga diikuti pula oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pencegahan BNPB Harmensyah, Direktur Syariah & Sustainability Finance Danamon Herry Hykmanto.

Hadir juga secara virtual menyaksikan acara itu, Ketua Umum Satgas COVID-19 Andre Rahadian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan.

Membuka kegiatan, Roswita menyampaikan belasungkawa atas musibah yang dialami Liza Putri Noviana dan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Kesehatan, Bank Danamon, dan BNPB dalam memberikan perlindungan bagi nakes dan relawan COVID-19.

Mendiang Liza sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak Oktober 2020 dan sejak pandemi dimulai hingga saat ini, hampir 43 ribu nakes dan relawan terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Namun, hingga saat ini hanya sekitar 25 ribu nakes dan relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.

"COVID-19 mulai meningkat lagi, sementara para nakes dan relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini. Saya mengajak para pengusaha, badan usaha dan 'stakeholder' (pemangku kepentingan) lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan ini sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan diri mereka yang berada di garda terdepan,” tutur Roswita.

Tak tergantikan

Senada dengan Roswita, Dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan seluruh lembaga dan pemerintah daerah harus waspada dan menyiapkan skema terbaik untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Perlindungan dari BPJAMSOSTEK berupa santunan tentunya tidak bisa mengganti duka dan rasa kehilangan anggota keluarga, namun diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19M, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan 2.000 Safety Kit

Dirinya juga mengingatkan semua orang untuk selalu menaati protokol kesehatan (prokes) yang berlaku agar pandemi ini dapat segera dilewati dan masyarakat bisa menjalani hidup di era kebiasaan baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI