Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengusulkan agar dalam melaksanakan operasi PPKM Darurat, Satpol PP harus dilengkapi dengan uang tunai yang dibawa oleh satuan maupun komandan. Uang itu nantinya digunakan sebagai kompensasi kepada para pedagang.
Dengan begitu, Satpol PP tidak perlu secara arogansi menggunakan kekerasan baik saat mengusir maupun meminta pedagang menutup tempat berjualan.
"Saya sih nyaranin begini. Satpol PP itu dilengkapi sama duit. Jadi kan ini situasinya bukan operasi perang, ini kan operasi karena wabah penyakit, bukan operasi pedagang kaki lima lho, bukan. Ini kan karena ada wabah orang tidak boleh berkerumun, tapi orang ada tuntutan berjualan," kata Dedi dihubungi, Jumat (16/7/2021).
Uang kompensasi yang dibawa itu nantinya harus tepat sasaran diberikan kepada mereka masyarakat dengan pendapatan harian, yang memang terbatasi dalam mencari penghidupan.
Baca Juga: Melongok Pasar Senen di Hari ke-13 PPKM Darurat, Begini Situasinya
Dedi mencontohkan hal serupa pernah ia lakukan semasa menjabat sebagai bupati Purwakarta. Di mana pedagang yang diminta berhenti berjualan beberapa waktu kemudian diberikan uang senilai pendapatan yang dihitung harian.
"Jadi benarnya begini menurut saya. Jadi ketika ada operasi itu mereka komandannya dilengkapi uang tunai, kepalanya atau timnya. Sehingga ketika nyamperin tukang kopi malam itu punya pendapatan berapa sih, kasih Rp 200 ribu mereka pulang kok, enggak usah kekerasan, mereka pulang tenang. Sehingga kemudian mereka tetap di rumahnya aman," ujar Dedi,
Selain menghindari arogansi dan kekerasan, melalui pendekatan persuasif sekaligus memberikan bantuan itu dinilai lebih membuat masyarakat taat aturan.
Dedi memandang masyarakat akan segan dan tercipta rasa tidak enak hati jika harus membuat pelanggaran. Kesan segan masyarakat terhadap aparat itu juga mengubah persepsi mereka yang sebelumnya mungkin ketakutan terhadap petugas.
"Iya segan, mereka ah enggak enak nih, enggak enak perasaan gitu," ujar Dedi.
Baca Juga: Pemerintah Tambah 2.000 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19
Karena itu Dedi menyarankan agar ke depan Satpol PP dapat melakukan pendekatan yang demikian. Sementara menyoal anggaran dana itu, Dedi berujar bisa diambil melalui dana bantuan sosial yang sudah ada di setiap wilayah pemerintahan.
"Dikasih uang kompensasi kan uangnya cukup di setiap-setiap daerah ada kok bantuan sosial," tandasnya.