PPKM Darurat Cuma Atur Rakyat, Pemerintah Luput Tulis Kewajiban Negara

Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:30 WIB
PPKM Darurat Cuma Atur Rakyat, Pemerintah Luput Tulis Kewajiban Negara
Ilustrasi--Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan imbas adanya penyekatan PPKM Darurat di Underpass Mampang, Jakarta, Kamis (15/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengkritisi aturan PPKM Darurat buatan pemerintah. Aturan itu dinilai hanya berisikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh rakyat.

Sementara itu, kata Ray tidak banyak aturan yang menuliskan tentang apa-apa saja kewajiban pemerintah kepada rakyatnya selama PPKM Darurat.

"Ketika kita baca semuanya, hampir seluruhnya itu berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh masyarakat. (Masyarakat) gak boleh berkerumun ya, gak boleh ini, gak boleh itu, itu tuh (aturan) masyarakat semua. Tapi saya tidak terlalu banyak membaca apa yang menjadi kewajiban pemerintah dalam hal pelaksanaan PPKM ini," kata Ray dalam diskusi daring di kanal YouTube PARA Syndicate, Jumat (16/7/2021).

Melalui aturan PPKM Darurat, pemerintah dapat mengatur hingga memberlakukan sanksi bagi masyarakat. Ketika masyarakat berkerumun, masyarakat ngeyel dan membandel, pemerintah melalui aparatnya langsung berisap menindak.

Baca Juga: Pemerintah Tambah 2.000 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19

Namun di sisi lain tidak ada aturan yang membicarakan tentang kewajiban-kewajiban pemerintah. Menurut Ray aturan PPKM Darurat berbeda dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Di mana dalam aturan itu diketahui pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat

"Jadi PPKM ini aturannya dibuat sendiri oleh pemerintah. Di mana kita membaca aturan itu lebih banyak berkaitan dengan mengatur masyarakat dan sepertinya luput mengatur tentang diri mereka sendiri, dalam hal ini adalah pemerintah," kata Ray.

Kondisi Pemerintah Tak Darurat Seperti Rakyat

Ray Rangkuti sebelumnya, menilai cuitan Menko Polhukam Mahfud MD menyoal sinetron Ikatan Cinta menandakan bahwa pemerintah atau elite sedang tidak dalam kondisi darurat. Pasalnya dalam cuitannya di Twitter, Mahfud mengaku sedang asyik menonton salah satu tayangan hiburan di televisi.

Kondisi seorang menteri yang terkesan tidak dalam kondisi darurat itu tentu berbeda dengan yang dirasakan rakyat kebanyakan. Di mana rakyat tengah menderita akibat setumpuk aturan yang membatasi kegiatan mereka menekuni mata pencaharian.

Baca Juga: DPR Ajak Seluruh Komponen Bangsa Gotong Royong Tangani Pandemi Covid-19

"Kita menyebut kondisinya darurat tetapi menko polhukamnya malah lebih menyenangi mencuit sedang asyik nonton sinetron ketimbang, misalnya mencuitkan segala sesuatu yang berhubungan dengan tata cara menghadapi kondisi yang darurat ini," kata Ray dalam diskusi daring di kanal YouTube PARA Syndicate, Jumat.

"Jadi ada kesan darurat ini di masyarakat saja. Di pemerintahnya sendiri sih gak darurat-darurat amat," sambung Ray.

Kondisi tidak darurat di pemerintah itu dicerminkan tindak-tanduk para pejabat menteri. Selain tindakan Mahfud menontin sinetron, Ray menyoroti ihwal adanya menteri yang turut hadir dalam pemberian penghargaan kepada sinetron terbanyak ditonton, hingga perjalanan seorang menteri ke Amerika yang disebut bertujuan melakukan lobi-lobi dan negosiasi mendatangkan vaksin.

"Jadi yang darurat ini rasa-rasanya hanya masyarakat kayak kita-kita ini. Tapi elite-elitenya sih ya enteng-enteng bae gitu," ujar Ray.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI