Kurang Puas Pesta Miras, Geng Motor Brutal di Bekasi Rampok Kotak Amal Warkop

Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:22 WIB
Kurang Puas Pesta Miras, Geng Motor Brutal di Bekasi Rampok Kotak Amal Warkop
Polda Metro Jaya saat merilis kasus geng motor rampok kotak amal warkop di Bekasi. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota geng motor 'Brutal' berinisial M dan S membacok pria berinisial LKMD (24) hingga tewas di warung kopi alias warkop Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka selanjutnya merampas handphone milik korban dan kotak amal yang berada di lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  Yusri Yunus mengatakan total pelaku berjumlah tujuh orang. M dan S merupakan pelaku utama yang melakukan penyerangan dan perampasan.

Yusri mengungkapkan kelompok geng motor ini terlebih dahulu mabuk minuman beralkohol alias miras sebelum melakukan aksi kejahatannya. Selanjutnya mereka menjual hasil rampasan handphone dan uang kotak amal senilai Rp800 ribu untuk membeli miras.

"Mereka sebelum beraksi habis pesta miras sehingga timbul keberanian. Memang pelaku melakukan tindakan ini untuk mencari uang untuk beli miras lagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Daftar Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jadetabek Hari Ini

Penyidik hingga kekinian masih memburu lima anggota geng motor Brutal lainnya. Mereka berperan sebagai joki.

"Mudah-mudahan lima pelaku yang masih DPO segera ditemukan," katanya.

Ditembak

M dan S sebelumnya ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya ditembak pada bagian kakinya lantaran mencoba melarikan diri.

"Dengan tindakan tegas terukur kita lumpuhkan pelaku-pelaku ini," ungkap Yusri.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen di atas Harga Normal, Omzet Seminggu Rp 300 Juta

Selain M dan S, penyidik turut menangkap D. Dia merupakan penadah yang membeli handphone korban hasil curian pelaku.

"Dua pelaku merebut handphone korban dan melarikan diri. Kemudian handphone itu dijual kepada D dengan harga Rp1 juta. Tapi baru dibayar Rp500 ribu," jelas Yusri.

Atas perbuatannya M dan S telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan D dijerat dengan Pasal 480 KUHP.

Sikat Handphone dan Kotak Amal

LKMD tewas dibacok di sebuah warkop di Jatiasih, Kota Bekasi. Uang dalam kotak amal hingga handphone raib dibawa kabur pelaku.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari ketika itu menuturkan peristiwa terjadi pada Selasa (13/7/2021) dini hari. Pelaku utama diduga berjumlah dua orang.

Peristiwa ini pertama kali diketahui seorang saksi berinisial AR (20). Ketika itu, AR yang sedang tertidur kaget dan terbangun usai mendengar suara teriakan korban.

"Saksi melihat korban dibacok dengan celurit oleh pelaku, yang mengenai dada kiri korban," kata Erna kepada wartawan, Selasa (13/7/2021) lalu.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian dada. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh AR. Namun, nyawanya tak tertolong lagi akibat pendarahan yang cukup parah.


 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI