Panduan Salat Idul Adha saat PPKM Darurat Sesuai Anjuran Kemenag

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 16 Juli 2021 | 13:41 WIB
Panduan Salat Idul Adha saat PPKM Darurat Sesuai Anjuran Kemenag
Panduan Salat Idul Adha saat PPKM Darurat Sesuai Anjuran Kemenag - Sejumlah umat Muslim mendengarkan khotbah saat menunaikan ibadah Shalat Idul Adha 1441 H di lingkungan Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Umat muslim sebentar lagi akan menyambut Idul Adha 2021 di tengah pelaksanaan PPKM Darurat. Berikut ini panduan salat Idul Adha saat PPKM Darurat.

Diketahui, menindaklanjuti pemberlakuan PPKM Darurat, Kemenag (Kementerian Agama) menerbitkan SE (Surat Edaran) No. 17 Th. 2021 tentang Peribadatan yang ditiadakan sementara, termasuk pelaksanaan Sholat Idul Adha maupun malam takbiran.

Selain itu, dalam Surat Edaran tersebut tercantum juga petunjuk teknis mengenai penyelenggaraan hewan kurban 1442 Hijriyah pada wilayah PPKM Darurat Jawa dan Bali.

SE yang sudah diresmikan pada tanggal 2 Juli 2021 oleh Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama ini berisi panduan PPKM Darurat pada penyelenggaraan takbiran, salat Idul Adha, serta pelaksanaan kurban.

Selain itu, diterbitkannya SE Kemenag ini juga  bertujuan untuk menjaga maupun melindungi masyarakat dari paparan Covid-19, yang beberapa waktu belakangan ini mengalami lonjakan tinggi.

Adapun panduan salat Idul Adha, takbiran, dan pelaksanaan kurban saat PPKM darurat yang perlu diketahui. Simak baik-baik ya.

Panduan Salat Idul Adha saat PPKM Darurat

Melalui konferensi pers, Kemenag bersama Polri dan beberapa pihak terkait lainnya menyampaikan panduan salat Idul Adha saat PPKM darurat, yang mana pelaksanaan salat idul adha pada wilayah PPKM Darurat ditiadakan.

Hal tersebut dilakukan guna mendukung pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali (3-20 Juli 2021) dalam menghindari kerumunan dan menekan laju penyebaran Covid-19 yang sedang mengalami lonjakan tinggi.

Baca Juga: Jelang Libur Idul Adha, Polri Dirikan 1.038 Pos Penyekatan di Jawa hingga Lampung

Meski demikian, tentu saja hal tersebut tak menghalangi niat umat muslim untuk melaksanakan ibadah salat Idul Adha, baik dilakukan sendiri maupun berjamaah di rumah. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI