Suara.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani memandang wajar terhadap rencana Pemerintah Jepang untuk membawa mudik atau pulang kampung pekerjanya di Indonesia. Rencana itu tentunya berikata dengan situasi Pandemi Covid-19 di tanah air.
Menurut Christina langkah melindungi warga negaranya itu tidak hanya dilakukan pemerintah Jepang. Melainkan pemerintah negara lainnya, termasuk Indonesia.
Dia berujar pemerintah Indonesia juga melakukan hal serupa terhadap India ketika negara tersebut mengalami lonjakan kasus Covid-19.
"Pandangan saya sah-sah saja. Ini kebijakan yang diambil pemerintah negara lain untuk melindungi warganya," kata Christina kepada wartawan, Jumat (16/7/2021),
Kendati begitu, dia menilai keputusan negara-negara terhadap Indonesia saat ini harus dijadikan cambuk. Mengingat pada saat ini beberapa negara mengambil kebijakan melarang masuk warga negara asal Indonesia.
"Ini menjadi cambuk bagi kita semua, tidak hanya pemerintah namun juga masyarakat bahwa situasi saat ini sangat memprihatikan. Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat, ini harus dipatuhi oleh warga tanpa keraguan lagi.
"Kita harus tegas, saya mendukung pemberian sanksi tegas dari Pemerintah bagi pelanggar kebijakan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Jepang rencananya akan membawa pekerja mereka kembali ke negara asal pada hari Rabu (14/07) kemarin. Namun Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan belum ada realisasi hingga saat ini.
Juru bicara Kemlu RI juga mengatakan belum menerima informasi lanjutan tentang repatriasi dari pemerintah Jepang.
Baca Juga: Jepang Kirim 1,1 Juta Vaksin AstraZeneca ke Indonesia Malam Ini
"Masih belum direalisasikan tapi ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negaranya," jelasnya.