Penyekatan di Mampang Sepi Penjagaan Jelang Jumatan, Pengendara Bebas Masuk Jalur Busway

Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:55 WIB
Penyekatan di Mampang Sepi Penjagaan Jelang Jumatan, Pengendara Bebas Masuk Jalur Busway
Suasana pos penyekatan PPKM Darurat di Underpass Mampang, Jumat (16/7/2021)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pagi tadi sebelum pukul 10.00 WIB, arus lalu lintas tidak terlalu padat. Volume kendaraan yang tertahan di dekat pos penyekatan tidak terlalu banyak.

Sopir driver ojol saat diperiksa aparat gabungan di pos penyekatan di Mampang Prapanca Raya, Jaksel. (Suara.com/Arga)
Sopir driver ojol saat diperiksa aparat gabungan di pos penyekatan di Mampang Prapanca Raya, Jaksel. (Suara.com/Arga)

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya mengatakan, kebijakan baru itu akan mulai diberlakukan sejak Kamis (14/7/2021) kemarin. Pekerja esensial dan kritikal diimbau untuk berangkat ke kantor sebelum pukul 10.00 WIB.

"Kami imbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang sektor kritikal dan esensial silakan anda bergerak dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan kendaraan darurat yang diperkenankan melintas. Selain kategori tersebut Sambodo memastikan tidak akan diperkenankan untuk melintas.

"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena, kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI