Jelang Libur Idul Adha, Polri Dirikan 1.038 Pos Penyekatan di Jawa hingga Lampung

Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:48 WIB
Jelang Libur Idul Adha, Polri Dirikan 1.038 Pos Penyekatan di Jawa hingga Lampung
ILUSTRASI: Pengendara menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri mendirikan 1.038 pos penyekatan jelang libur Idul Adha. Ribuan pos tersebut tersebar di wilayah Jawa, Bali, hingga Lampung.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksa mengatakan, pos penyekatan ini mulai beroperasi sejak Jumat (16/7/2021) hari ini.

“Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu untuk libur Idul Adha,” kata Rudi kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Rudi menjelaskan, penyekatan dilakukan dalam rangka mengurangi mobilitas warga sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Dia memastikan warga yang tidak memenuhi syarat perjalanan sebagaiman diatur dalam aturan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diputar balik.

Baca Juga: Penjagaan Longgar Jelang Jumatan, Banyak Pengendara Lolos Pos Penyekatan Mampang

“Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan acara perjalanan seperti rapid tes antigen atau PCR Dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan juga STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikan,” katanya.

Sebagai informasi penyekatan ini berlangsung sejak 16 hingga 22 Juli 2021. Titik pos penyekatan tersebar di Jalan Tol, Non Tol, dan Pelabuhan yang menjadi gerbang masuk dan keluarnya warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI