Penjagaan Longgar Jelang Jumatan, Banyak Pengendara Lolos Pos Penyekatan Mampang

Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:19 WIB
Penjagaan Longgar Jelang Jumatan, Banyak Pengendara Lolos Pos Penyekatan Mampang
Sejumlah kendaraan melintas lolos pos penyekatan PPKM Darurat Mampang via jalur busway, Jumat (16/7/2021). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memasuki pukul 11.45 WIB atau menjelang ibadah salat Jumat, Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan penjagaan terpantau longgar pada Jumat (16/7/2021). Jalan Underpass Mampang mengarah ke kawasan Kuningan pun bisa dilewati sejumlah kendaraaan.

Pantauan Suara.com di lokasi, aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub tidak terlihat lagi melakukan pengecekan. Meski akses jalan sudah ditutup, namun masih saja ada kendaraan roda dua maupun empat yang nekat melintas di jalur Busway demi menuju arah Kuningan.

Di sisi lain, arus lalu lintas di Pos Penyekatan PPKM Darurat Mampang masih terpantau normal. Tidak terjadi penumpukan maupun antrean kendaraan seperti pagi tadi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai longgarnya penjagaan di lokasi pada saat menjelang salat Jumat.

Jam 10 Ditutup

Suasana pos penyekatan PPKM Darurat di Underpass Mampang, Jumat (16/7/2021)
Suasana pos penyekatan PPKM Darurat di Underpass Mampang, Jumat (16/7/2021)

Sebelumnya, Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub telah menutup Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, tepatnya Underpass Mampang mengarah ke Kuningan, hari ini. Penutupan dilakukan tepat pada pukul 10.00 WIB.

Artinya, pekerja sektor esensial dan kritikal tidak diperkenankan melintas lagi. Sebab, kepolisian telah memberi batas bagi pekerja sektor esensial dan kritikal hanya dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Di sisi lain, pekerja yang merupakan tenaga kesehatan atau medis hingga mobil ambulans diperkenankan melintas menuju arah Kuningan. Dengan kata lain, mereka yang tidak boleh melintas terpaksa tidak bisa melalui Underpass Mampang dan harus mencari jalur alternatif seperti Jalan Tendean.

Tak hanya itu, terdapat pula pemandangan pengendara yang belum mengetahui aturan tersebut. Mereka yang kebanyakan menggunakan kendaraan rodak dua tetap tidak boleh melintas meski telah menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Sementara itu, merujuk pada pegamatan di lapangan, arus lalu lintas terpantau normal. Tidak terjadi penumpukan dengan volume kendaraan roda dua maupun empat dalam jumlah banyak.

Pagi tadi sebelum pukul 10.00 WIB, arus lalu lintas tidak terlalu padat. Volume kendaraan yang tertahan di dekat pos penyekatan tidak terlalu banyak.

Diketahui, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan baru itu akan mulai diberlakukan sejak Kamis (14/7/2021) kemarin. Pekerja esensial dan kritikal diimbau untuk berangkat ke kantor sebelum pukul 10.00 WIB.

"Kami imbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang sektor kritikal dan esensial silakan anda bergerak dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan kendaraan darurat yang diperkenankan melintas. Selain kategori tersebut Sambodo memastikan tidak akan diperkenankan untuk melintas.

"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena, kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI