Angka Pengangguran Naik Dua Kali Lipat, Wagub DKI: Konsekuensi Pandemi

Jum'at, 16 Juli 2021 | 11:46 WIB
Angka Pengangguran Naik Dua Kali Lipat, Wagub DKI: Konsekuensi Pandemi
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Instagram@arizapatria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza menanggapi soal angka pengangguran di Jakarta yang naik dua kali lipat. Riza menganggap hal ini sebagai konsekuensi dari pandemi Covid-19.

Banyak usaha yang gulung tikar hingga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bahkan meski pembatasan kegiatan msyarakat sempat dilonggarkan, masih terjadi kenaikan angka pengangguran.

"Ya konsekuensinya (pengangguran naik) jelas pasti karena adanya Covid," ujar Riza di Balai Kota, Jumat (16/7/2021).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka pengunggaran meroket pada Agustus 2020 karena tercatat ada 511.400 pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

Baca Juga: Ngeri! China Hukum Mati Pelanggar Prokes Covid-19

Pada periode tersebut, angka pengangguran pun meroket hingga menembus angka 10,95 persen.

Setelah pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran aturan pada periode September 2020 hingga awal 2021 lalu, angka peningkatan jumlah pengangguran mulai membaik. Para pekerja yang sempat the kena PHK mulai mendapatkan pekerjaan hinggaangka pengangguran berangsur turun di angka 8,51 persen pada Februari 2021.

Kendati demikian, angka ini masih lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya dibandingkan periode yang sama. Di bulan Februari 2020, tercatat angka pengangguran di 4,93 persen..

"Dampak peningkatan pengangguran dan kemiskinan ada," tuturnya.

Karena itu, ia menyatakan pihaknya akan membuat kebijakan agar bisa kembali menekan angka pengangguran. Namun, ia tak merinci program apa saja yang akan dibuat untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga: Membunuh Relawan COVID-19 dan Abai Prokes, Pria Ini Dihukum Mati

"Tapi semua kami akan upayakan mengatasinya dengan program-program yang ada," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI