Suara.com - Tepat pukul 10.00 WIB, aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub menutup Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021). Penutupan dilakukan di Pos Penyekatan PPKM Darurat Mampang tepatnya di Underpass Mampang menuju arah Kuningan.
Alhasil, pekerja dari sektor esensial dan kritikal tidak diperkenakan melintas. Hanya tenaga kesehatan atau medis dan mobil ambulans saja diperbolehkan untuk melintas.
Terhitung sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB tadi, pekerja sektor esensial dan kritikal masih diperkenankan melintas. Salah satunya adalah pengemudi ojek online.
Namun dewi fortuna belum menaungi seorang pengemudi ojek qonline bernama Adnan (50). Pria yang tinggal di kawasan Mampang itu tidak diperbolehkan melintas meski telah menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Baca Juga: Kisah Haru Istri Ikut Suami saat Jadi Ojol, Ingin Minta Sate tapi Tak Berani
Kepada Adnan, petugas di lapangan mengatakan jika yang boleh melintas hanyalah tenaga kesehatan saja.
Atas hal tersebut, Adnan yang telah mendapat pesanan mengantar makanan harus mencari jalan alternatif untuk sampai ke tujuannya.
"Saya sudah coba tetep saja tidak bisa, karena kan khusus untuk jalur ambulans sama pekerja yang masuk sektor dikecualikan itu," ujar Adnan.
Untuk itu, dia berharap agar pengemudi ojek online tetap bisa melintas selama pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sebab, kali ini dia harus melewati Jalan Tendean guna mengantar makanan di kawasan Kuningan.
"Saya berharap bisa melintas, karena ada antar order ke sana. Kemarin saya mengantar go food ke arah Kuningan tidak bisa, harus muter dulu ke Tendean," papar dia.
Baca Juga: Penyekatan PPKM Darurat di Medan Jadi 31 Titik, Ini Lokasinya
Driver ojol lain bernama Juma Ashari (51) saat ditemui sebelum jalan ditutup mengaku, dirinya masih diperbolehkan melintas. Syaratnya adalah menunjukkan STRP.
Dia mengatakan, kantor pusat tempat dirinya bernaung telah memberikan informasi dan membuatkan STRP. Artinya, jika ingin melintas, sang driver tinggal menunjukkan surat tersebut kepada aparat.
"Kalau untuk mitra ojol dapat ya karena sudah ada instruksi dari pusat sendiri. Sudah ada STRP. Kami dapat dari notifikasi saja. Saya juga bisa lewat karena ini prioritas," ungkap Juma sebelum jalan ditutup.
Hal serupa juga dialami oleh Supono (37). Jika hendak melintas melalui pos penyekatan, dia tinggal menunjukkan STRP yang diberikan kantor sejak beberapa waktu lalu tersebut.
"Boleh, yang penting ada pekerjaannya saja, soalnya di Grab sendiri ada barcode jadi diperbolehkan," ucap Supono.