Suara.com - Penerapan PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19 yang makin parah di Indonesia membuat warga harus berdiam di rumah. Bahkan, pejabat negara seperti Menko Polhukam Mahfud MD juga mesti berlama-lama di rumah untuk menghentikan laju penularan Corona yang semakin masif.
Selama PPKM ini, Mahfud pun mengaku sedang keranjingan menonton tayangan sinetron Ikatan Cinta. Meski tak menampik menyukai sinetron yang dibintangi Amanda Manopo dan Arya Saloka, Mahfud menganggap jika alur cerita di sinetron itu membuat penggemarnya bingung.
Pengakuan itu disampaikan Mahfud lewat akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis (15/7/2021) kemarin.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, kemarin.
Baca Juga: Penyekatan PPKM Tuai Banyak Protes, Jawaban Wagub DKI: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
Mantan Ketua MK itu mengkritik sang penulis cerita sinetron tersebut karena dianggap tak memahami soal hukum pidana.
Mahfud pun mengungkap jika jalan ceritanya di mana Sarah langsung ditahan setelah mengaku dan meminta dihukum lantaran membunuh Roy. Padahal dalam hukum pidana, pengakuan seseorang itu bukan sebuah bukti yang kuat.
Mahfud pun bercerita kalau pembunuh Roy itu adalah Elsa. Sementara yang mengaku telah membunuh Roy itu adalah ibu Elsa, yakni Sarah. Sarah meminta untuk dihukum dengan maksud melindungi anaknya, Elsa.
Kata Mahfud, dalam hukum pidana itu tidak bisa sembarang orang mengaku lalu langsung ditahan. Kalau itu berlaku, bisa saja nantinya dimanfaatkan oleh pelaku aslinya untuk bebas.
"Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas."
Baca Juga: Mahfud MD Sentil Alur Ikatan Cinta Berbuntut Dicibir: Momentumnya Kurang Pas