Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen di atas Harga Normal, Omzet Seminggu Rp 300 Juta

Kamis, 15 Juli 2021 | 20:25 WIB
Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen di atas Harga Normal, Omzet Seminggu Rp 300 Juta
Ilustrasi tabung oksigen. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardhi].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua penjual tabung oksigen dan regulator di atas harga normal.

Para pelaku bahkan mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah hanya dalam kurun waktu seminggu.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyebut kedua pelaku berinisial RDP dan WA.

Mereka ditangkap di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bahaya, Stok Oksigen Pasien Covid-19 di Cianjur Semakin Menipis

Kedua pelaku, kata Setyo, menjual tabung oksigen dan regulator dengan harga dua kali lipat dari harga normal.

"Harga dua kali lipat dari harga seharusnya," katanya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).

Berdasar pengakuan RDP dan WA, mereka telah melakukan tindak pidana ini sejak akhir Juni lalu.

Hanya dalam waktu seminggu mereka mampu meraup omzet hingga Rp300 juta.

"Hanya beberapa minggu saja di akhir bulan Juni dan awal bulan Juli, omzet yang diterima sekitar Rp 300 juta," ujarnya.

Baca Juga: Mainkan Harga di Atas HET, Polisi Bekuk Distributor Tabung Oksigen di Mangga Dua

Kekinian RDP dan WA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Apabila nanti perlu kita akan lanjutkan dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI