Sebut Kantor Langgar PPKM sebagai Penyumbang Covid-19, Anies: Tak Bermoral

Kamis, 15 Juli 2021 | 20:20 WIB
Sebut Kantor Langgar PPKM sebagai Penyumbang Covid-19, Anies: Tak Bermoral
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhi Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut masih ditemukan kantor yang bukan sektor esensial tapi masih meminta pekerjanya bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Padahal, kasus Covid-19 di ibu kota masih meroket.

Seharusnya, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ini, mereka bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Anies pun menyebut para pimpinan perusahaan yang melanggar itu sebagai penyumbang penularan Covid-19.

"Kalau anda tetap menugaskan karyawannya bekerja maka anda termasuk penyumbang penambahan kasus Covid di Jakarta" ujar Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021).

Anies bahkan menyebut kantor yang tak menaati aturan PPKM darurat itu tak bermoral.

Baca Juga: Demi BST, Gubernur Anies Baswedan Sampai Pangkas Anggaran Pendidikan Rp 600 Miliar

Seharusnya, pimpinan perusahaan itu bertanggungjawab dengan kesehatan dan keselamatan para pegawainya.

"Itu adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab tidak bermoral dalam situasi seperti sekarang," jelasnya.

Terlebih lagi jika ada kantor yang meminta pekerja kelas bawah untuk WFO, sementara pimpinannya malah WFH.

Dia meminta hal ini tak dilakukan demi menuntaskan pandemi Covid-19.

"Jangan karyawannya diharuskan bekerja sementara manajemen dan pimpinan justru bekerja dari rumah. Sudah benar itu, tapi karyawannya malah sering harus mengambil resiko," pungkasnya.

Baca Juga: Arus Survei Indonesia: Anies Punya Nilai Tertinggi dari 9 Indikator Jadi Presiden 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI