Suara.com - Sopir truk terkait kasus video TikTok Challenge 'Malaikat Maut' yang menewaskan remaja berinisial FA (13) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi belum ditetapkan sebagai tersangka. Alasan polisi belum menetapkan status tersangka karena aksi korban cenderung berbahaya dan bisa mencelakai pengendara lain di jalan.
Dalam kasus kecelakaan ini, FA sengaja mengadang pengendara lain demi untuk membuat konten TikTok Malaikat Maut pada Minggu (10/7/2021) lalu.
Kasat Lantas Polres Bekasi Kabupaten Kompol Argo Wiyono mengatakan, jika alasan video Chalangge Malaikat Maut itu dibuat karena korban ingin terkenal di dunia maya.
"Jadi di TikTok itu ada challenge Malaikat Maut. Jadi mereka itu seolah-olah ditabrak habis itu minggir. Jadi bikin konten," kata Argo kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: Salip Motor, Remaja Tewas Terlindas Truk Tronton di Tanjung Bintang
Peristiwa tragis itu berawal ketika FA bersama teman-temannya ternyata telah membuat tujuh kali video challenge 'Malaikat Maut'. Saat membuat video kedelapan korban tertabrak dan terlindas hingga tewas usai mencoba mengadang truk yang sedang melintas di jalan raya.
"Video itu kan membahayakan. Kemarin pas yang kedelapan itu sopir-sopir mungkin sudah dengar nih ada kelompok-kelompok pengadang. Apakah itu emang sengaja atau dalam keadaan darurat makanya dia tidak ada mengerem," kata dia.
Polisi pun masih melakukan penyelidikan dalam kasus video Challenge TikTok Malaikat Maut yang menewaskan FA. Agar kasus ini tak terulang, Argo pun mengimbau kepada siapaun agar tidak membuat konten video yang bisa mencelakai diri sendiri dan orang lain.
"Kami butuh keterangan dari pengemudi atau kernet. Kami belum bisa tetapkan tersangka sampai sekarang. Tapi anak-anak ini termasuk sebagai pelaku yang membahayakan orang lain karena sengaja dia bikin konten," kata dia.
Anak Punk Rojali
Baca Juga: Malaikat Maut Masuk Rumah Muslim Pelihara Anjing, Husin Alwi: Ustadz Somad, Ustadz Murtad
Terungkapnya kasus ini, ternyata FA diketahui merupakan anak punk jalanan dan tergabung dalam kelompok 'Rojali' alias rombongan jamaah liar.
"Rojali itu rombongan jamaah liar. Jadi mereka ini ada yang anak-anak punk, anak-anak jalanan," kata Argo, Kamis.
Remaja tersebut rata-rata berusia 12-16 tahun. Mereka membuat konten video berbahaya itu lantaran ingin viral atau terkenal di media sosial.
"Jadi kalau dari saksi-saksi itu niatnya hanya ingin viral supaya terkenal," beber Argo.