Suara.com - Menyambut Tahun Ajaran 2021/2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau agar pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan aman dan nyaman. Penyelenggaraan pembelajaran tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali serta 15 kabupaten/kota lainnya.
“Pembelajaran di masa pandemi akan berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni PPKM, baik PPKM Mikro maupun PPKM Darurat,” terang Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Muhammad Hasbi, dalam pertemuan dengan media secara virtual, Rabu, (14/7/2021) di Jakarta.
Prinsip mengutamakan kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan siswa, guru, tenaga kependidikan serta keluarga menjadi prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran. Kemudian, aspek tumbuh kembang anak dan aspek psikososial anak karena bagaimanapun pandemi memberikan dampak negatif terhadap dua aspek itu.
“Setiap insan satuan pendidikan harus mengedepankan kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan semua insan pendidikan dan keluarganya sama-sama menerapkan protokol kesehatan,” ujar Hasbi.
Baca Juga: Kemendikbudristek: Penyelenggaraan MPLS harus Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi
Ia juga mengajak para orang tua dan wali berperan aktif, bekerja sama dengan guru dan sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi.
“Kami mengimbau, agar peran orang tua atau wali peserta didik dapat diefektifkan. Orang tua juga perlu diedukasi agar bisa bekerja sama dengan guru di satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran, baik jarak jauh maupun tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan ketat sesuai kondisi masing-masing daerah,” tutur Hasbi.
Direktur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi), M. Bakrun menambahkan, di masa pandemi Covid-19, kementerian telah menghadirkan kurikulum khusus, yang membantu sekolah menyelenggarakan pembelajaran yang bermakna dengan memperhatikan kondisi masing-masing sekolah.
Pembelajaran produktif pada SMK tetap berlangsung melalui beragam terobosan yang dilakukan sekolah, misalnya pelaksanaan praktik kerja lapangan yang bisa digantikan dengan pemberian tugas atau tantangan proyek tertentu pada kelompok siswa dengan bimbingan guru dan praktisi dari industri.
“Paradigma baru yang kita kembangkan adalah Pembelajaran Berbasis Proyek. Proyek itu kemudian didiskusikan secara terus menerus dengan bimbingan, kalau dari industri tidak ada, berarti gurunya yang harus membimbing. Ini adalah sebagai salah satu cara untuk mengganti praktik kerja lapangan,” terangnya.
Baca Juga: Kemendikbudristek: Hasil Penelitian Ungkap Faktor Penting dalam Raih Belajar Optimal
Sosialisasi Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (GTK Dikmen Diksus), Yaswardi menjelaskan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah menghadirkan portal gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id yang menjadi platform berbagi praktik baik pembelajaran dari berbagai wilayah di Indonesia.
Melalui portal tersebut, kementerian telah memberikan kesempatan pembelajaran yang optimal. Ia mengingatkan pentingnya memberikan respons positif kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas karena sudah melaksanakan aktivitas belajar di tengah pandemi, baik PTM terbatas ataupun PJJ.
“Kita mengemas apresiasi dalam seri webinar dengan memberikan penghargaan-penghargaan yang sifatnya memotivasi guru. Kemudian, kita mencoba menangkap informasi yang menjadi praktik baik yang dilakukan oleh para guru di masa pandemi ini,” terang Yaswardi.
Program Guru Belajar Guru Berbagi Seri Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 menghadirkan narasumber dari para guru, pengawas, kepala sekolah, dan kepala dinas povinsi/kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan prinsip-prinsip Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 agar lebih dipahami oleh pemangku kepentingan pendidikan.
“Pandemi Covid-19 ternyata melahirkan guru-guru hebat. Tinggal praktik-praktik baik ini dihadirkan, yaitu melalui seri webinar Dirjen GTK Seri Belajar, Berbagi, dan Berkolaborasi,” ungkapnya.
“Peserta yang ikut cukup banyak, ada sekitar 15 ribu orang yang ikut pada sesi Webinar Seri Tahun Ajaran Baru 2021/ 2022,” imbuhnya.