Arab Saudi Loloskan Ratusan Calon Jamaah Haji Malaysia

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 15 Juli 2021 | 18:02 WIB
Arab Saudi Loloskan Ratusan Calon Jamaah Haji Malaysia
Menteri Agama Malaysia, Datuk Dr. Zulkifli Mohamad al-Bakri (nomer tiga). Antara Foto/Ho-Kementrian Agama Malaysia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi telah meloloskan permohonan dari Malaysia untuk memberangkatkan 263 orang calon jamaah haji negeri jiran untuk menunaikan ibadah haji 1442H.

"Alhamdulillah menjunjung kasih Khadimul Haramain al-Syarifain Yang Mulia Raja Salman bin Abdulaziz dan sekalung penghargaan kepada Kerajaan Arab Saudi atas kelulusan permohonan kami," kata Menteri Agama Malaysia, Datuk Zulkifli Mohamad al-Bakri di Putrajaya, Kamis (15/7/2021).

Mantan Mufti Wilayah Persekutuan tersebut mengatakan tanpa izin Allah SWT dan tanpa hubungan diplomatik yang amat erat antara Malaysia dan Arab Saudi persoalan ini tidak dapat tercapai.

"Disamping itu berkat pribadi jamaah haji Malaysia yang terkenal dengan sikap berdisiplin dan menunjukkan akhlak yang terpuji," ujarnya.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Minta Kemenag Gerak Cepat Agar WNI Bisa Kembali Berhaji

Dia mengatakan kelolosan ini juga adalah sebuah kabar yang menggembirakan karena pada tahun lalu hanya delapan orang rakyat Malaysia yang terpilih.

"Mewakili pemerintah Malaysia dan Tabung Haji (lembaga yang mengurusi haji), kami akan memastikan kebajikan bakal jemaah haji ini berada dalam keadaan yang baik," tuturnya.

Zulkifli mengatakan akan menyampaikan secara khusus kabar gembira tersebut dalam sidang video khas Kamis malam jam 21.00 melalui siaran langsung di Facebook-nya.

Sebelumnya pada awal dalam acara bincang-bincang "Takut Allah atau Takut Covid-19" di TV1 Malaysia, Jumat (4/6/2021), Zulkifli menyatakan pihaknya masih menunggu jawaban dari pemerintah Saudi Arabia terkait pemberangkatan calon jemaah haji Malaysia ke Tanah Suci.

Tabung Haji sudah memvaksinasi lebih dari 4.000 orang calon jamaah haji melalui Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM). (Antara)

Baca Juga: Masuk Tempat Suci Tanpa Kantongi Izin Haji, Siap-siap Kena Denda Rp 38 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI