Suara.com - Rohmansyah (42) begitu hancur ketika mengetahui putri kandungnya, STA (15) di Tambora, Jakarta Barat menjadi korban pemerkosaan. Nahasnya, perbuatan itu dilakukan suami dari mantan istrinya, berinisial AS (49).
Dia menuturkan, putrinya mendapatkan perbuatan bejat dari AS telah berkali-kali. Peristiwa pertama terjadi pada 2018, saat itu STA masih duduk di kelas 1 SMP dan berusia 13 tahun.
“Pertama kali waktu dia kelas 1 SMP jadi sekitar tahun 2018 sampai tahun ini. Sudah beberapa kali dia bilang,” imbuh Rohmansyah, Kamis (15/6/2021)
Pada saat hendak diperkosa AS mengancam STA jika membocorkan perbuatan bejat sang bapak tiri itu.
Baca Juga: Remaja di Australia Nekad Coba Rudapaksa Nenek 91 Tahun
"Waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya, kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit,” jelas Rohmansyah.
STA mendapatkan tindakan pemerkosaan berkali-kali, karena dia tinggal bersama ibu kandungnya dan AS yang merupakan ayah tirinya, di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Sementara Rohmansyah tinggal di daerah Ciledug, Tangerang, Banten.
Peristiwa ini pun terungkap, karena STA sudah tidak kuat dengan kelakuan AS hingga mengadu ke istri Rohmansyah, yang merupakan ibu tirinya.
“Di rumah saya dia cerita sama istri saya atau ibu tirinya, bahwa dia sudah dinodai atau diperkosa sama ayah tirinya,” ujar Rohmansyah.
Saat ini STA tinggal dengan Rohmansyah, namun kondisinya dalam keadaan depresi. Kata dia, jika sendirian STA bisa tiba-tiba menangis.
Baca Juga: Balita Korban Pemerkosaan Kritis di Rumah Sakit, Alami Pendarahan
Untuk mengembalikan kesehatan mentalnya, STA telah mendapatkan bantuan dari psikiater.
Atas peristiwa itu, Rohmansyah lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya,” tandasnya.
Laporannya telah diterima langsung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.