Tega! Ayah Tiri di Tambora Diduga Cabuli Anak Sejak Usia 13 Tahun

Kamis, 15 Juli 2021 | 15:28 WIB
Tega! Ayah Tiri di Tambora Diduga Cabuli Anak Sejak Usia 13 Tahun
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ayah di Tambora, Jakarta Barat, tega menyetubuhi anak angkatnya sendiri berinsial STA (15). Pelaku diduga telah melakukan kejahatannya sejak korban duduk di kelas VII SMP.

Rohmansyah (42), ayah kandung STA telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya. Anak saya 3 tahun ini tinggal sama ibu kandung dan ayah tirinya. Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau Ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," kata Rohmansyah kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Menurut Rohmansyah, STA mengaku kepadanya telah disetubuhi ayah angkatnya sejak usia 13 tahun. Ketika itu korban tak berani bercerita lantaran mendapat ancaman dari pelaku.

Baca Juga: Pemkab Tapteng Pecat 2 Oknum Guru yang Rudapaksa Siswanya

"Dia cerita sama saya dia takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit," bebernya.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Reliana Situmpol mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Salah satunya dengan melakukan visum terhadap korban.

"Laporan sudah diterima, segera kita tindaklanjuti dengan melakukan visum korban dan sekarang kita periksa saksi kemudian korban untuk dirujuk ke psikologi dan segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Reliana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI