Kurban Online: Hukum, Cara Daftar dan Harganya untuk Idul Adha 2021

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 15 Juli 2021 | 15:12 WIB
Kurban Online: Hukum, Cara Daftar dan Harganya untuk Idul Adha 2021
Kurban Online: Hukum, Cara Daftar dan Harganya untuk Idul Adha 2021 - Ilustrasi hewan kurban. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Hari Raya Idul Adha 1442 H/ 2021 ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyediakan layanan kurban online bagi masyarakat yang ingin berkurban. Kurban Online menjadi solusi bagi orang yang ingin berkurban sebagaimana kondisi sedang dalam pandemi Covid-19.

Berikut ini adalah tata cara mendaftar kurban online melalui Baznas untuk Idul Adha 1442 H/ 2021.

  1. Buka situs resmi baznas.go.id/kurbanbaznas
  2. Kemudian isi form pendaftaran Kurban Online Baznas meliputi: jenis hewan kurban, jumlah hewan kurban, atas nama, nominal serta biodata diri (nama, nomor handphone, email)
  3. Klik “Lanjut ke Pembayaran”
  4. Setelah itu klik “Bayar”

Harga Kurban Online Baznas

Dilansir dari laman resmi Baznas, harga hewan kurban online bervariasi mulai dari Rp 2.200.000/ekor untuk Domba/Kambing Al-Kautsar hingga Rp 18.500.000/ekor untuk sapi olahan.

Tentunya yang lebih penting adalah membaca niat kurban Idul Adha. Sehingga ibadah Idul Qurban anda sah dan semakin sempurna.

Seperti itulah serba-serbi tentang kurban online mulai dari hukum, cara daftar di Baznas hingga harganya.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI