Ketua DPR Harap RUU Otsus Papua Tepat Sasaran, Tingkatkan Harkat dan Martabat Masyarakat

Kamis, 15 Juli 2021 | 14:07 WIB
Ketua DPR Harap RUU Otsus Papua Tepat Sasaran, Tingkatkan Harkat dan Martabat Masyarakat
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani berharap perubahan undang-undang Otsus Papua dapat memperbaiki dan menyempurnakan berbagai kekurangan dalam pelaksanaan otonomi khusus yang sudah terjadi selama 20 tahun.

Ia berharap pengesahan RUU Otsus Papua dapat meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Papua.

"Agar lebih tepat sasaran dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat di Papua khususnya orang asli Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Puan dalam pidatonya di rapat paripurna enutupan masa sidang," Kamis (15/7/2021).

Puan menjelaskan perubahan RUU Otsus Papua telah mengamanatkan pembentukkan badan khusus yang dipimpin langsung oleh wakil presiden dan bertanggung jawab kepada presiden dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan otonomi khusus dan pembangunan di wilayah Papua.

Selain itu, perubahan juga memberikan substansi lain terkait kebijakan afirmasi bidang politik terhadap orang asli Papua.

"Yaitu dengan adanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang diangkat dari orang asli Papua," ujar Puan.

DPR Sahkan RUU Otsus Papua

Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusu Provinsu Papua. Pengesahan itu dilakukan DPR melalui Rapat Paripuran hari ini.

Diketahui sebelumnya pembahasan RUU Otsus Papua telah dilakukan melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dalam pembahasannya ada 20 pasal yang mengalami perubahan.

Baca Juga: Buntut Ancaman Pindahkan ASN ke Papua, Mensos Risma Dituntut Minta Maaf

Sementara itu dalam Rapat Paripurna, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Otsus Papua Komarudin Watubun menyampaikan hasil laporan pembahasan di Baleg, sebelum RUU tersebut disahkan. Komarudin menyampaikan jumlah pasal yang direvisi dalam pembahasan RUU Otsus Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI