Untuk itu, APBN akan diperkuat guna merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
Pihaknya akan kembali melakukan realokasi dan refocusing tahap III untuk mendukung pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 31 triliun.