Sudah Jam 10 Lewat, Aparat Biarkan Pekerja Esensial-Kritikal Lintasi Penyekatan Kalimalang

Kamis, 15 Juli 2021 | 12:09 WIB
Sudah Jam 10 Lewat, Aparat Biarkan Pekerja Esensial-Kritikal Lintasi Penyekatan Kalimalang
Penampakan aparat kepolisian yang berjaga di pos penyekatan Lampiri, Kalimalang. Jakarta Timur. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM Darurat.

Sehingga Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.

Sambodo merinci; 19 titik pos penyekatan di antaranya berada di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

"Ini 100 titik penyekatan," ungkapnya. 
 
Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI