Buntut Ancaman Pindahkan ASN ke Papua, Mensos Risma Dituntut Minta Maaf

Kamis, 15 Juli 2021 | 11:49 WIB
Buntut Ancaman Pindahkan ASN ke Papua, Mensos Risma Dituntut Minta Maaf
Menteri Sosial Tri Rismaharini. [ANTARA/HO-Kemensos RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PapuaItuKita bersama Mahasiswa Papua se-Indonesia Anti Rasisme mengutuk keras atas pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharani yang mengancam akan memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak becus kerja ke Papua. Ucapan tersebut dinilai rasis dan diskriminatif terhadap rakyat Papua.

Koordinator Anti Rasisme, Michael Himan mengatakan, ucapan Risma mengenai hal tersebut adalah pernyataan yang provokatif, rasis, hingga diskriminatif. Dalam konteks ini, Papua bukanlah tempat pembuangan manusia dan hal itu sangatlah merendahkan martabat rakyat Papua.

"Pernyataan tersebut terkesan merendahkan orang Papua dan meresahkan masyarakat Papua," ungkap pria yang akrab disapa Mike kepada Suara.com, Kamis (15/7/2021).

Karena itu, Mike meminta agar Risma meminta maaf dan memberi klarifikasi terkait pernyataannya tersebut. Jika pada akhirnya Risma tidak meminta maaf, maka Aliansi Anti Rasisme akan menempuh langkah sesuai konstitusi.

"Jika Mensos tidak mau meminta maaf dan melakukan klarifikasi secara langsung maka kami akan menempuh langkah-langkah sesuai konstitusi dan perundang-undangan, supaya kedepannya tidak terulang lagi," sambungnya.

Bagi Mike, siapa saja, baik itu pejabat maupun rakyat sipil, tidak boleh melakukan ujaran rasisme. Sebab, rakyat Papua khususnya, acapkali menjadi korban rasisme di Tanah Air.

"Rakyat papua selalu menjadi korban rasisme dan diskriminasi secara sistematis baik itu dilakukan oleh penyelenggara Negara maupun masyarakat indonesia bahkan beberapa media yang selalu merendahkan masyarakat papua," papar Mike.

Adapun desakan PapuaItuKita kepada Mensos Risma sebagai berikut:

  1. Mengutuk keras atas pernyataan dari seorang tokoh publik yaitu Menteri Sosial Tri Rismaharani yang melontarkan bahasa Rasis dan diskriminatif terhadap orang Papua.
  2. Memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo segera mengambil langkah dan tindakan tegas atas pernyataan diskriminasi rasial yang dilontarkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharani.
  3. Mendesak Menteri Sosial Tri Rismaharani segera meminta maaf kepada rakyat Papua .

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kembali meluapkan amarahnya kepada anak buahnya yang berstatus aparat sipil negara (ASN). Tak hanya itu, dia bahkan mengancam akan memindahkan anak buahnya ke Papua karena dianggap tidak becus bekerja.

Baca Juga: Mensos Risma Diguncang Isu Rendahkan Rakyat Papua: Meresahkan Masyarakat Papua

Persoalan tersebut bermula saat sejumlah ASN Kemensos tidak ikut membantu memasak di dapur umum yang dibuat institusinya, saat berkunjung ke Balai Wyataguna Bandung pada Selasa (13/7/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI