Dekat Pos Penyekatan, Romlah Dilarang Warga Masuk Gang: Mau Nengok Kakak Sekalian Arisan

Kamis, 15 Juli 2021 | 10:40 WIB
Dekat Pos Penyekatan, Romlah Dilarang Warga Masuk Gang: Mau Nengok Kakak Sekalian Arisan
Penampakan warga saat berjaga-jaga di portal gang dekat pos penyekatan di Lenteng Agung. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gang-gang kecil di sekitar Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung ditutup hingga dijaga warga, Kamis (15/7/2021) hari ini. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar mobilitas masyarakat yang berasal dari Depok menuju Ibu Kota berkurang.

Tak hanya itu, kepolisian juga akan menutup 100 titik pos penyekatan pemberlakuan PPKM Darurat mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Bahkan, pekerja sektor esensial dan kritikal sekalipun tidak diperkenankan melintas.

Romlah (40), warga Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan sempat bertanya pada warga yang menjaga portal yang terbentang di mulut gang. Sebab, ibu 40 tahun itu hendak menuju salah satu gang di dekat Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung, yakni Gang Sa'atun.

Romlah yang hendak menuju rumah sang kakak rupanya tidak diberi izin oleh warga yang menjaga portal tersebut. Kepada Romlah, warga meminta izin pada aparat yang berjaga untuk melewati pos penyekatan dengan menunjukkan KTP.

Wanita bernama Romlah yang dilarang warga masuk ke dalam gang dekat pos penyekatan PPKM Darurat di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. (Suara.com/Arga)
Wanita bernama Romlah yang dilarang warga masuk ke dalam gang dekat pos penyekatan PPKM Darurat di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. (Suara.com/Arga)

"Saya tujuan dari rumah mau ke rumah kakak. Saya mau nengokin kakak yang lagi sakit, sekalian mau arisan juga di Gang Sa'atun," ungkap Romlah di lokasi.

Kepada wartawan, Romlah mengaku masih bisa melintasi gang yang di portal beberapa waktu lalu. Hanya saja karena buru-buru, dia harus melintasi jalur utama yang dijaga oleh aparat TNI dan Polri terssbut.

"Tadinya bisa, cuma kan saya nyari cepetnya emaknya lewat sini. Tapi saya lupa di sini ada pemeriksaan," sambungnya.

Kepada Romlah, warga meminta agar dia berbicara pada petugas jika hendak melewati pos penyekatan. Akhirnya, dia bisa melewati pos menuju Gang Sa'atun yang tidak jauh dari lokasi.

"Kata warga yang jaga, coba saja minta izin sama polisi, soalnya ini kan udh dikunci, jadi tidak bisa," beber dia. 

Baca Juga: Covid-19 Mengganas, Luhut Ngaku Pemerintah Dapat Bantuan dari China sampai AS

Pantauan Suara.com di Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Lenteng Agung, aparat TNI, Polri, hingga Dishub melakukan pemeriksaan di lokasi. Kendaraan baik roda dua maupun empat yang berasal dari Depok menuju Jakarta diwajibkan menunjukkan dokumen kelengkapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI