Jaga 100 Titik Penyekatan PPKM Jadetabek, 1.649 Personel TNI-Polri dan Pemda Dibagi 2 Sif

Kamis, 15 Juli 2021 | 10:27 WIB
Jaga 100 Titik Penyekatan PPKM Jadetabek, 1.649 Personel TNI-Polri dan Pemda Dibagi 2 Sif
Polisi melakukan pemeriksaan dokumen pada warga di titik penyekatan PPKM Darurat. [Suara.com/Cesar Yudistira]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat gabungan yang disebar di 100 titik penyekatan pos PPKM Darurat Jakarta dibagi menjadi dua sif.  Setiap sif, ada  1.649 personel dari TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta yang akan bertugas mengawasi mobilitas warga dari luar Jakarta.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan jika dua sif aparat itu bertugas sejak pukul 06.00 - 14.00 WIB dan 14.00 - 22.00 WIB. Adapun ribuan personel itu disebar di 100 titik penyekatan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek.

"Total yang dibutuhkan untuk melakukan penyekatan ini satu shiftnya 1.649 personel gabungan dari TNI-Polri maupun Pemda," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Jaga Ketat 100 Titik

Baca Juga: PPKM Darurat Anak Airlangga Malah ke Luar Negeri, Netizen: Enak Banget Ya Anak Pejabat

Polda Metro Jaya sebelumnya menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM Darurat. Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah  Jadetabek.

Sambodo ketika itu merincikan; 19 titik pos penyekatan di antaranya berada di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Sudirman - Thamrin.

"Ini 100 titik penyekatan," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.

Sementara, pukul 10.00 sampai dengan 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan petugas darurat yang diperkenankan melintas.

Baca Juga: Catat! Syarat Masuk ke Kota Bandung selama PPKM Darurat

"Hari ini kita sosialisasikan titik ini. Tadi sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan sudah disampaikan juga kepada jajaran mulai besok pukul 06.00 WIB hari Kamis akan kita laksanakan ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI