Jelang Idul Adha, 1.065 Titik Penyekatan akan Dibangun di Jawa-Bali

Rabu, 14 Juli 2021 | 20:10 WIB
Jelang Idul Adha, 1.065 Titik Penyekatan akan Dibangun di Jawa-Bali
Ilustrasi. Cara melihat titik penyekatan jalan PPKM Darurat di Google Maps. (Google Maps)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korps Lalulintas (Korlantas) Polri bakal membuat penyekatan jalan sebanyak 1.065 titik selama masa Idul Adha 1442 Hijriah.

Kepala Korlantas Irjen Istiono mengatakan, seribuan lebih titik penyekatan tersebut akan dibangun mulai dari Lampung, hingga Jawa dan Bali. 

"Lampung 21 lokasi. Kemudian Banten kita buat 20 lokasi penyekatan, 2 jalan tol, 17 jalan non-tol, dan satu pelabuhan," ujar Istiono dalam konferensi pers Ditjen Perhubungan Darat virtual, Rabu (14/7/2021). 

Dia melanjutkan, untuk di wilayah Polda Metro Jaya akan ada 100 pos penyekatan, di mana 15 pos berada di jalan tol dan sisanya 85 di jalan non tol. 

Baca Juga: PPKM Darurat Jelang Idul Adha: Lampung, Jawa, Bali Disekat 1.000 Titik Lebih

Lalu, di Jawa Barat dibangun 353 pos lokasi penyekatan, Jawa Tengah sebanyak 721 pos penyekatan, serta di Yogyakarta dibangun 23 lokasi pos penyekatan yang semuanya jalan non tol. 

"Jawa Timur dibangun 204 lokasi pos pembatasan penyekatan, Bali sebanyak 45 lokasi terdiri dari 43 lokasi jalan tol dan dua di pelabuhan," ucap Istiono. 

Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.
Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Ia menegaskan, hanya pekerja dan pihak yang masuk dalam sektor esensial dan kritikal yang boleh lewat penyekatan jalan ini.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, para pekerja dan operator moda transportasi juga harus menyertakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk bisa melewati penyekatan tersebut.

Selain itu, penumpang juga harus menyertakan kartu vaksin sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga: Ada Patroli Pakai Motor dan Mobil, Korlantas Polri Tetapkan 407 Titik Pembatasan

"Untuk kendaraan logistik tidak harus vaksin. Arahan menhub pengemudi walau belum divaksin (bisa). Pemerintah melakukan akselerasi jumlah masyarakat yang dilakukan vaksin," kata Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI