Umumkan Positif Covid-19, Gibran Putra Jokowi: Istri dan Anak Saya Negatif

Rabu, 14 Juli 2021 | 17:49 WIB
Umumkan Positif Covid-19, Gibran Putra Jokowi: Istri dan Anak Saya Negatif
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. [Foto: Ayojakarta.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Solo sekaligus putra kandung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mengumumkan jika dirinya telah terinfeksi virus Covid-19. Namun demikian, Gibran memastikan jika istri dan anaknya tidak ikut terpapar. 

Pengumuman positif Covid-19 itu diumumkan langsung Gibran kepada para jurnalis di Solo secara virtual, Rabu (14/7/2021) hari ini. 

"Benar saya positif (Covid-19). Kebetulan kemarin saya antigen negatif. Lalu saya minta teman di RSBK untuk PCR dan hasilnya positif," kata dia. 

Gibran pun meminta agar awak media tak perlu risau, sebab, dirinya telah menjalani isolasi mandiri. Dia pun memastikan, jika istrinya: Selvia Ananda dan anaknya: Jan Ethes Srinarendra dalam keadaaan sehat tak terpapar Covid.

Jan Ethes digendong Joko Widodo (Jokowi) setelah kelahiran anak kedua Gibran Rakabuming Raka di RS PKU Muhammadiyah Solo, Jumat (15/11/2019). (Istimewa/ Youtube Sekretariat Presiden)
Jan Ethes digendong Joko Widodo (Jokowi) setelah kelahiran anak kedua Gibran Rakabuming Raka di RS PKU Muhammadiyah Solo, Jumat (15/11/2019). (Istimewa/ Youtube Sekretariat Presiden)

"Teman-teman media tidak perlu takut. Saya dalam keadaan sehat. Anak, istri, ajudan, dan driver negatif," kata dia.

Dia juga meminta dukungan dan doa kepada warga agar bisa cepat pulih.

"Sekali lagi bapak ibu, terutama warga Solo, mohon dukungan dan doa agar saya diberikan kesehatan. Juga mohon bapak ibu selalu mengikuti prokes dan bisa melewati ini semua," ujarnya.

Sempat Tertibkan Surat Edaran

Gibran sebelumnya sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) baru tertanggal 12 Juli 2021. SE Wali Kota tersebut merupakan revisi dari SE Wali Kota Nomor 067/2083 tentang PPKM Darurat virus Covid-19 di Kota Solo.

Baca Juga: Anak Jokowi Positif COVID-19, Anehnya Antigen Gibran Negatif

SE Wali Kota terbaru Nomor 067/2189 tentang perubahan atas surat edaran wali kota Solo Nomor 067/2083 tentang PPKM Darurat virus Covid-19 di Kota Solo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI