Suara.com - Bagaimana cara cek penerima KJP Plus? Siswa yang bersekolah di wilayah DKI Jakarta mulai jenjang SD/ sederajat hingga SMA/ sederajat berhak atas bantuan biaya lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Direncanakan akan cair Juli, penerima program KJP Plus dapat mengecek status pemerolehannya lewat laman daring kjp.jakarta.go.id. Simak cara cek penerima KJP Plus berikut ini.
- Untuk mengecek status penerima KJP lakukan langkah-langkah berikut.
- Buka website kjp.jakarta.go.id;
- Klik pada menu Periksa Status Penerima KJP;
- Masukkan NIK, pulih tahun, kemudian pilih tahap
- Klik menu Cek.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta belum menyatakan tanggal resmi di bulan Juli untuk mencairkan KJP Plus. Namun, siswa dengan kriteria tertentu dipastikan akan mendapatkan bantuan KJP Plus. Berikur syarat siswa penerima KJP Plus.
- Terdaftar aktif pada salah satu satuan pendidikan mulai jenjang SD/ sederajat hingga / sederajat;
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tingkat daerah atau data lain dengan SK Gubernur;
- Merupakan warga DKI Jakarta yang juga berdomisili di DKI Jakarta dengan dibuktikan kartu keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan dana program KJP Plus pada paruh pertama 2021. Pencairan program KJP dilakukan mulai Januari-Juni 2021.
Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Semua Operator Ojol Sudah Urus STRP
Setiap penerima program KJP Plus berhak mendapatkan bantuan dana sesuai jenjang pendidikannya. Berikut ini rincian dana KJP Plus untuk siswa:
- Rp 250.000 untuk siswa SD
- Rp 300.000 untuk siswa SMP
- Rp 420.000 untuk siswa SMA
- Rp 450.000 untuk siswa SMK
- Rp 300.000 untuk masyarakat yang belajar di PKBM.
Dana KJP Plus hanya dapat digunakan untuk berbelanja di toko perlengkapan pendidikan bermesin EDC atau gesek Bank DKI atau jaringan Prima (BCA) dengan menggunakan ATM KJP Plus.
Dana juga bisa ditarik tunai untuk keperluan uang saku dan biaya transportasi. Di samping itu dana KJP Plus tetap bisa menjadi tabungan siswa apabila tidak dicairkan.
Program KJP Plus ini digagas Pemprov DKI Jakarta di bidang pendidikan. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi siswa kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan.
Seperti itulah cara cek penerima KJP Plus di kjp.jakarta.go.id pastikan nama Anda telah terdaftar di laman tersebut.
Baca Juga: PSI DPRD DKI ke Anies: Lupakan Formula E, Tarik Lagi Uang Rakyat Hampir Rp 1 Triliun
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni