DPR Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan PPKM Darurat; Jangan Sampai Rakyat Tidak Makan

Rabu, 14 Juli 2021 | 17:40 WIB
DPR Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan PPKM Darurat; Jangan Sampai Rakyat Tidak Makan
Penutupan jalan perkotaan Karawang. (Antara/Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi meminta pemerintah persiapkan dampak dari skenario memperpanjang PPKM Darurat hingga enam minggu, termasuk seluruh aspek, baik kesahatan hingga ekonomi perlu mendapat perhatian.

Terutama mengenai dampak PPKM Darurat yang saat ini saja sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.

Dia mewanti-wanti pemerintah bahwa jangan sampai perpanjangan PPKM Darurat justru hanya membuat masyarakat semakin susah mencari makan. Karena itu bantuan sosial diminta benar-benar dapat terdistribusi dengan baik.

"Apakah bantuan sosial bisa didistribusikan kepada masyarakat terdampak? Jangan sampai dengan adanya PPKM, masyarakat malah tidak bisa makan," kata Nurhadi kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Arus Lalu Lintas di Jalan Tol Menurun saat PPKM Darurat

Nurhadi sekaligus meminta pemerintah melihat lebih dulu penerapan PPKM Darurat dalam dua minggu pertama sebelum memperpanjang penerapannya.

Pemerintah harus melakukan evaluasi terkait efektivitas PPKM Darurat terhadap penanganan dan tingkat penyebaran Covid-19.

"Dilihat dulu perkembangan penerapan PPKM darurat ini, dievaluasi sejauh mana praktiknya. Sudah efektif kah menekan mobilitas masyarakat? Sudah bisakah mengurangi kasus positif Covid-19? Bagaimana dampak yang ditimbulkan dengan adanya PPKM khususnya di bidang ekonomi?" ujarnya.

Sementara itu Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menyatakan setuju apabila penerapan PPKM Darurat diperpanjang untuk menekan penyebaran Covid-19.

Namun harus dengan sejumlah catatan, salah satunya pendistribusian bantuan sosial kepada rakyat yang harus disegerakan.

Baca Juga: Terbukanya Pintu Internasional, Bentuk Inkonsistensi Pemerintah dalam PPKM Darurat

Pernyataan Rahmad Handoyo tersebut menanggapi adanya skenario terburuk penerapan PPKM Darurat diperpanjang enam pekan.

"Saya kira sependapat setuju PPKM Darurat untuk diperpanjang. Berdasarkan indikator-indikator sudah seyogyanya diperpanjang," kata Handoyo kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Bukan tanpa sebab, Handoyo mendukung PPKM Darurat diperpanjang. Pasalnya, kata dia, jika dilihat tingkat penyebaran virus masih tinggi, rumah sakit masih penuh hingga sebaran zona merah justru makin luas.

Namun, Handoyo mengingatkan sebelum memperpanjang PPKM Darurat ada sejumlah catatan yang harus dijadikan bahan evaluasi.

Menurutnya, pemerintah juga harus segera memberikan bantuan sosial kepada masyarakat selama PPKM Darurat.

"Kepada pemerintah kita sampaikan bantuan yang dalam jangka pendek ini untuk diterimakan kepada masyarakat bantuan sosial tunai itu mohon itu bisa tepat sasaran benar-benar yang menerima mendapat hak karena mengalami kesulitan secara ekonomi menerima bantuan sosial dari negara," tuturnya.

Lebih lanjut, Handoyo menekan juga soal Vaksinasi harus lebih digencarkan. Menurutnya, pemerintah harus lebih memikirkan strategi agar proses vaksinasi justru masyarakat berkerumun.

"Jadi solusinya adalah perbanyak spot-spot vaksin bisa melibatkan kerjasama dengan sekolah-sekolah kemudian mekanisme jangan sampai kerumunan. Kemudian kepolisian TNI hampir di setiap kecamatan ada," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah mempersiapkan skenario pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu. Hal ini dilakukan karena adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian delta.

"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (12/7/2021).

Untuk itu, APBN akan diperkuat guna merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

Pihaknya akan kembali melakukan realokasi dan refocusing tahap III untuk mendukung pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 31 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI