Suara.com - Kanselir Angela Merkel mengumumkan bahwa tidak akan mewajibkan vaksin Covid-19 di Jerman karena menganggap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Menyadur Deutch Welle Rabu (14/7/2021) Angela Merkel mengungkapkan hal tersebut saat mengunjungi pengendalian dan pencegahan penyakit, Robert Koch Institute (RKI), pada hari Selasa (13/7).
Saat kunjungan pada Selasa (13/7) tersebut, awalnya Merkel mendesak masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Namun Merkel juga mengatakan saat ini pemerintahannya belum merencanakan untuk mewajibkan setiap warganya melakukan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Terpapar COVID 19
Merkel mengatakan program wajib vaksin Covid-19 dapat membahayakan kepercayaan publik.
"Saya pikir kita bisa mendapatkan kepercayaan dengan mengiklankan vaksinasi dan juga dengan membiarkan sebanyak mungkin orang menjadi duta vaksin dari pengalaman mereka sendiri." ujar Merkel.
"Dan itulah mengapa saya memberi tahu semua orang yang masih ragu apakah akan divaksinasi: Vaksinasi tidak hanya melindungi Anda, tetapi juga orang-orang yang dekat dengan Anda, seseorang yang penting bagi Anda, seseorang yang Anda cintai," tambahnya.
Meski demikian, Merkel tetap meminta warganya untuk membujuk orang yang mereka cintai agar mau disuntik vaksin Covid-19.
"Semakin divaksinasi, semakin bebas kita, semakin bebas kita bisa hidup kembali," tambahnya.
Baca Juga: Pemkot Solo Larang Isoman di Rumah, Gibran Isolasi Mandiri Dimana?
Menteri Kesehatan Jeman, Jens Spahn, juga mendukung kebijakan Merkel dengan mengatakan setiap warga berhak memutuskan untuk vaksin Covid-19 atau tidak.
"Sekarang penting untuk mengkapanyekan vaksinasi kreatif di lokasi untuk menjangkau mereka yang masih ragu ragu," tambahnya.
Merkel mengatakan bahwa Jerman masih jauh dalam memenuhi kuota vaksin yang dibutuhkan untuk menghentikan Covid-19 varian baru.
Merkel mengatakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 dan melawan varian baru membutuhkan 85% vaksinasi pada usia 12 hingga 59 tahun dan 90% pada warganya yang berusia di atas 60 tahun.