Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah kabar prajuritnya ditangkap oleh TNI/Polri. Justru mereka mengklaim kalau TNI/Polri telah menangkap 5 warga sipil.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mendapatkan laporan bantahan tersebut dari Komandan Operasi Umum Legak Telenggen. Dalam laporannya tersebut, ia menyebut 5 orang yang ditangkap aparat itu merupakan warga lokal di Distrik Sinak.
"Membantah pasukan setan TNI/Polri tangkap 5 orang anggota TPNPB-OPM dan hal ini tidak benar karena 5 orang itu adalah masyarakat lokal di Distrik Sinak. (Itu) adalah rekayasa besar negara Republik Indonesia terhadap perjuangan Papua merdeka TPNPB-OPM," kata Sebby dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/7/2021).
Lebih lanjut, Legak juga mengatakan kalau tidak ada pasukan TPNPB-OPM yang tinggal di dalam kota. Mereka mengklaim memiliki aturan untuk tidak lagi tinggal berdampingan dengan masyarakat.
Baca Juga: Drama Mensos Risma Ngamuk ke PNS, Pimpinan MPR: Orang Papua Tersinggung
Menurut Legak, seluruh pasukan TPNPB-OPM di Intan Jaya, Ndugama, Yahukimo, Pengunungan Bintang, Ilaga, Tembagapura itu memiliki markas di hutan. Adapun 5 warga Sinak yang disebut TPNPB-OPM ditangkat aparat TNI/Polri ialah Nasman Murib, Gilame Tabuni, Komengge Telenggen, Keluar Telenggen dan Yeniku Murib.
"Mereka adalah warga masyarakat lokal Sinak, tidak ada hubungan dengan pasukan TPNPB-OPM," ujarnya.
Melalui Sebby, Lekagak menyampaikan permintaannya kepada aparat TNI/Polri untuk mengembalikan 5 warga lokasl Sinak itu supaya bisa kembali ke keluarganya masing-masing.
Sementara itu, Lekagak mencurigai bahwa penangkapan tersebut sengaja diatur TNI/Polri karena gagal menangkap pasukan TPNPB-OPM.
"Maka saya sebagai Komadan Operasi Umum TPNPB-OPM menolak dengan tegas dan segera pulang kan masyarakat tersebut kembali ke keluarga mereka."
Baca Juga: Mensos Risma Ancam Pindahkan ASN ke Papua, Politisi PKB: Sedang Akting, Cuma Omong Doang