Suara.com - Para penyedia jasa service handphone Mal PGC Cililitan menolak keras wacana pemerintah yang akan memperpanjang masa PPKM Darurat menjadi enam minggu. Rencana itu dinilai akan menyulitkan kehidupan mereka.
Asep, salah satu penyedia jasa service handphone di Mal PGC Cililitan mengatakan, PPKM Darurat yang telah berjalan seminggu ini saja sudah sangat menambah beban mereka.
“Saya diberatkanlah kalau gitu. Mending kalau masih jomblo, ini saya sudah punya anak satu, bini satu, kontrakan saja 1,2 (juta) per bulan, belum makan sehari hari buat anak,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Jelasnya dengan PPKM Darurat diperpanjang, otomatis membuat mereka dalam waktu lama kesulitan untuk mendapatkan pemasukan. Karena tentunya aktivitas perbelanjaan di Mal PGC juga dihentikan.
Baca Juga: Salat Idul Adha di Daerah Berstatus PPKM Darurat Dilarang Digelar
Saat ini saja, demi menyambung hidup Asep bersama tukang service lainnya harus turun ke jalan depan Mal PGC untuk menjajakan jasanya.
“Semenjak libur (Mal PGC ditutup) kami sudah turun, karena kan harus bayar listrik, bayar toko juga,” kata Asep.
Penolakan yang sama juga datang dari Teguh, dia mengatakan bukan pejabat negara yang setiap bulannya menerima gaji.
“Ya gila saja. Mereka enak ngomong (perpanjangan PPKM karena) punya gaji, lah kita siapa yang gaji,” ujarnya.
“Urusan perut enggak bisa toleransi. Apalagi ini diperpanjangnya 6 minggu,” sambungnya.
Baca Juga: Setuju PPKM Darurat Diperpanjang, Anggota DPR PDIP: Mohon Bansos Tepat Sasaran
Dia pun berharap agar kebijakan itu dipertimbangkan kembali, karena menurutnya banyak masyarakat yang akan dirugikan.
“Ya nyusahin-lah semua masyarakat juga mengakui itu,” tegasnya.
PPKM Diperpanjang 6 Minggu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan.
Opsi itu menjadi salah satu skenario yang disiapkan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang akhir-akhir terus meningkat lewat varian delta-nya.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021) lalu.