Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan pelatihan bela negara bagi 24 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawasan kebangsaan. Pelatihan itu bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Masih diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan latihan bela negara dan wawasan Kebangsaan untuk 24 Pegawai KPK sebelum dilantik dan diangkat sumpah sebagai ASN," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).
Firli menyebut lembaganya telah melakukan tanda tangan kerja sama dalam pelatihan bela negara tersebut. Di mana, diwakili oleh Sekjen KPK dengan Sekjen Kemenhan RI.
Adapun pelaksanaan pelatihan bela negara tersebut, rencana akan digelar pada 20 Juli 2021. Namun, untuk lokasi ditentukan oleh Kemenhan RI.
Baca Juga: Beri Catatan soal Vaksinasi Berbayar, Ketua KPK Firli: Saya Tak Ingin Ada Korupsi!
"Program, tempat, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan direncanakan oleh KemenHan RI," ucap Firli.
Selanjutnya, kata Firli, lamanya pelatihan bela negara telah ditentukan selama 30 hari oleh lembaga antirasuah dan Kemenhan RI.
"Pendidikan akan berlangsung selama 30 hari," ucap Firli.
Sedangkan, untuk 1.271 pegawai yang lulus menjadi ASN kini tengah menjalani diklat menjadi ASN. Dimana sudah dilaksanakan sejak 16 Juni 2021. Dimana KPK, bekerja sama dengan LAN RI.
"Pelaksanaan diklat ASN tetap berjalan, setiap gelombang 9 hari, baik fisik maupun virtual yang diikuti oleh 1.271 pegawai dan program diklat ASN sudah berjalan," imbuhnya
Baca Juga: Berpotensi Terjadi Korupsi, KPK Nyatakan Tak Dukung Vaksin Gotong Royong
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN.
Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapot merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.