Mulai Besok! Pukul 10.00 - 22.00 WIB Hanya Nakes yang Boleh Melintas di Pos Penyekatan

Rabu, 14 Juli 2021 | 13:54 WIB
Mulai Besok! Pukul 10.00 - 22.00 WIB Hanya Nakes yang Boleh Melintas di Pos Penyekatan
Pengendara menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI