Suara.com - Pemerintah menyiapkan skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali selama 6 pekan.
Mendengar hal tersebut, relawan LaporCovid-19, Firdaus Ferdiansyah, mengingatkan pemerintah untuk memastikan kebutuhan rakyat juga terjamin.
Firdaus tidak masalah dengan wacana perpanjangan PPKM Darurat tersebut meski ada catatan yang sejatinya bisa dilakukan pemerintah. Ia tidak mau nantinya pemerintah lagi-lagi kebingungan dalam bersikap karena bertemu dengan persimpangan jalan antara memilih kesehatan atau ekonomi.
"Silahkan saja diperpanjang, tetapi mohon dipertimbangkan untuk memastikan kebutuhan warga juga terjamin. Jangan sampai kemudian narasi-narasi dilema ekonomi dan kesehatan itu muncul lagi, itu hal yang tidak perlu dan sangat melelahkan," kata Firdaus saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat, Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Lingga Berhenti Operasi
Dengan meminta warga untuk tetap diam di rumah, pemerintah semestinya harus bisa memberikan jaminan hak atas dasar kebutuhannya. Meski pemerintah bakal memberikan bantuan sosial (bansos) kembali, LaporCovid19 mengingatkan atas skema penyalurannya.
Menurutnya banyak warga yang membutuhkan tetapi tidak bisa mendapatkan bansos.
"Seolah-olah mereka terlihat "mampu" karena tidak terdaftar sebagai penerima bansos, tetapi justru warga kelaparan. Belum lagi soal isu pemerataan dan kualitas dari bansos itu sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah akan mempersiapkan skenario pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 6 minggu.
Hal ini dilakukan karena adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian delta.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Medan Melonjak Dalam Sehari, Begini Kata Bobby Nasution
"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (12/7/2021).
Untuk itu, APBN akan diperkuat guna merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
Pihaknya akan kembali melakukan realokasi dan refocusing tahap III untuk mendukung pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 31 triliun.
Refocusing dan realokasi akan diambil melalui anggaran belanja K/L sebesar Rp 26 triliun dan Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 5 triliun. Anggaran itu digunakan untuk penanganan Covid-19.
"Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun dan Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan ini tentu melihat perkembangan Covid-19," tukasnya.