Suara.com - Penyidik Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri diminta untuk mengambil keterangan saksi Habib Rizieq Shihab, guna melengkapi berkas perkara Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bakmumin, meyakini Habib Rizieq tak akan terseret dalam kasus dugaan terorisme tersebut. Sebab, Rizieq tak ada korelasinya dengan kasus dugaan terorisme Munarman.
"Seharusnya (tak akan terseret), karena bisa dipastikan tidak ada korelasinya," kata Novel saat dihubungi, Rabu (14/7/2021).
Kendati begitu, Novel mengatakan, bisa saja Rizieq terseret dalam kasus tersebut jika adanya kriminalisasi yang benar-benar luar biasa.
Baca Juga: Densus 88 Mau Periksa Rizieq di Kasus Terorisme Munarman, Pengacara Kompak No Comment
"Kecuali sudah arahnya kriminalisasi extrem makanya semua bisa dengan menghalalkan segala cara dengan mengabaikan fakta hukum untuk ambisi busuk politik arogansi," ujarnya.
Lebih lanjut, Novel berharap azas praduga tak bersalah bisa dikedepankan dalam pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan terorisme Munarman. Ia yakni Rizieq jauh dari tindakan terorisme.
"Dalam azaz hukum harus selalu dikedepankan praduga tak bersalah apalagi dalam dugaan tindakan terorisme dan saya pribadi adalah boleh dikatakan murid tertua dari IB HRS (Habib Rizieq Shihab) jauh sebelum ada FPI dan sampai saat ini tidak ada pemahaman untuk toleransi terhadap teroris khususnya di Indonesia," tandasnya.
Rizieq Diperiksa
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (12/7/2021) mengatakan, bahwa jaksa penuntut umum (JPU) telah mengembalikan berkas perkara tahap satu tersangka Munarman atau P-19 untuk dilengkapi dengan petunjuk yang diberikan jaksa, salah satunya memeriksa Rizieq Shihab dan saksi lainnya.
Baca Juga: Segera Diperiksa Polisi, Habib Rizieq Terseret Kasus Terorisme Munarman?
"Atas petunjuk jaksa, petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah pemeriksaan saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Ramadhan.
Selain Rizieq, kata Ramadhan, pemeriksaan tambahan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, yakni SL (Shobri Lubis) dan HU (Haris Ubaidillah), serta saksi lain yang sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Terorisme di Cikeas.
Selain Rizieq, kata Ramadhan, pemeriksaan tambahan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, yakni SL (Shobri Lubis) dan HU (Haris Ubaidillah), serta saksi lain yang sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Terorisme di Cikeas.