Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 ribu kepada warga ibu kota. Rencananya, uang ini akan dicairkan pada pekan ketiga di bulan Juli atau pekan depan.
Informasi ini diketahui berdasarkan pengumuman di situs corona.jakarta.go.id. Uang Rp 600 ribu itu akan dikirim langsung kepada para penerima yang telah terdaftar.
"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021," demikian bunyi pengumuman itu, dikutip Rabu (14/7/2021).
Uang BST yang disalurkan ini merupakan rapelan dari bulan Mei dan Juni atau tahap lima dan enam. Karena tiap bulan jatah yang diberikan adalah Rp 300 ribu, maka total uang yang dicairkan adalah Rp600 ribu.
Baca Juga: Sudah Siapkan Anggaran BST untuk Warga Jakarta, Pemprov DKI Tunggu Arahan Jokowi
Nantinya penyaluran akan dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemprov DKI kepada warga ibu kota. Uang dari Kemensos akan dibagikan lewat kantor pos. Sedangkan, Pemprov menggunakan cara transfer ke rekening Bank DKI yang telah dibuat oleh para penerima.
"Disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," lanjut pengumuman tersebut.
Penerima BSF merupakan Kepala Keluarga (KK) yang telah tercantum dalam daftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil DKI Jakarta.
"Lalu tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," demikian bunyi pengumuman itu.
Baca Juga: Anies Siapkan Rp623 Miliar, Warga DKI Siap-siap Dapat BST Rp600 Ribu Selama PPKM Darurat