Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian gajah sumatra (elephas maximus sumatramus) dalam kondisi tanpa kepala di perkebunan sawit.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Aceh Timur, Selasa (13/7/2021), mengatakan tim khusus dibentuk untuk sesegera mungkin mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.
"Kuat dugaan gajah tersebut mati karena perburuan. Hal ini bisa dilihat kepala gajah dipenggal serta ada indikasi gajah ini dibunuh untuk diambil gadingnya," kata AKBP Eko Widiantoro.
Ia mengatakan pihaknya sudah memeriksa lima orang untuk diambil keterangannya terkait kematian gajah yang ditemukan tanpa kepala di perkebunan sawit PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (11/7).
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Khusus Cari Pembunuh Gajah Tanpa Kepala di Aceh Timur
Lebih lanjut, pihaknya menggandeng Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengungkap kematian gajah jantan tersebut. Sebab, BKSDA memiliki kompetensi terhadap satwa dilindungi.
"BKSDA juga memiliki temuan di lapangan seperti hasil nekropsi yang dibutuhkan untuk penyelidikan dan penyidikan terhadap kematian satwa dilindungi undang-undang tersebut," kata AKBP Eko Widiantoro.
Selain itu, kata AKBP Eko Widiantoro, selama ini Polres Aceh Timur sudah bekerja sama dengan BKSDA menangani satwa liar. Termasuk sosialisasi pengawasan satwa dilindungi kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen mengungkap kematian gajah yang ditemukan tanpa kepala tersebut serta menangkap pelakunya dan memproses sesuai hukum yang berlaku," kata AKBP Eko Widiantoro.
Gajah Mati Tanpa Kepala
Baca Juga: Polisi Aceh Timur Bentuk Tim Khusus, Cari Pemburu yang Penggal Kepala Gajah hingga Buntung
Diketahui gajah mati tanpa kepala ditemukan di wilayah Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, menurut pejabat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan, bahwa bangkai gajah jantan itu ditemukan di kawasan Jambo Reuhad pada Minggu (11/7/2021).
"Setelah kami menerima informasi dari kepolisian ada seekor gajah mati, kami langsung mengerahkan tim ke lokasi. Dugaan sementara, gajah tersebut mati karena perburuan gading," kata Agus di Banda Aceh, Senin (12/7/2021).
Berdasarkan kondisi bangkai gajah, ia menuturkan, kemungkinan pelaku memotong kepala gajah lalu membawanya ke tempat lain untuk mengambil gadingnya.
"Ini dugaan sementara. Untuk pastinya akan dilakukan olah tempat kejadian perkara serta nekropsi atau otopsi guna memastikan penyebab kematian gajah tersebut," kata Agus.
Menurut dia, tim BKSDA bersama petugas Polres Aceh Timur dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih menyelidiki penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.
"Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Balai Gakkum untuk memastikan penyebab kematian. Dugaan sementara karena perburuan," kata Agus.
Ia menjelaskan, gajah sumatera termasuk satwa liar dilindungi dan tergolong sebagai spesies yang berada di ambang kepunahan menurut organisasi konservasi internasional The International Union for Conservation of Nature (IUCN).
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat ikut menjaga kelestarian satwa liar seperti gajah sumatera dengan tidak merusak hutan yang merupakan habitat satwa liar dan tidak memburu satwa liar.
"Kerusakan habitat gajah dapat menimbulkan konflik dengan manusia. Konflik ini bisa menimbulkan kerugian ekonomi dan korban jiwa bagi manusia maupun keberlangsungan hidup satwa dilindungi tersebut," demikian Agus Arianto. (Sumber: Antara)