Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian gajah sumatra (elephas maximus sumatramus) dalam kondisi tanpa kepala di perkebunan sawit.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Aceh Timur, Selasa (13/7/2021), mengatakan tim khusus dibentuk untuk sesegera mungkin mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.
"Kuat dugaan gajah tersebut mati karena perburuan. Hal ini bisa dilihat kepala gajah dipenggal serta ada indikasi gajah ini dibunuh untuk diambil gadingnya," kata AKBP Eko Widiantoro.
Ia mengatakan pihaknya sudah memeriksa lima orang untuk diambil keterangannya terkait kematian gajah yang ditemukan tanpa kepala di perkebunan sawit PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (11/7).
Lebih lanjut, pihaknya menggandeng Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengungkap kematian gajah jantan tersebut. Sebab, BKSDA memiliki kompetensi terhadap satwa dilindungi.
"BKSDA juga memiliki temuan di lapangan seperti hasil nekropsi yang dibutuhkan untuk penyelidikan dan penyidikan terhadap kematian satwa dilindungi undang-undang tersebut," kata AKBP Eko Widiantoro.
Selain itu, kata AKBP Eko Widiantoro, selama ini Polres Aceh Timur sudah bekerja sama dengan BKSDA menangani satwa liar. Termasuk sosialisasi pengawasan satwa dilindungi kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen mengungkap kematian gajah yang ditemukan tanpa kepala tersebut serta menangkap pelakunya dan memproses sesuai hukum yang berlaku," kata AKBP Eko Widiantoro.
Gajah Mati Tanpa Kepala
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Khusus Cari Pembunuh Gajah Tanpa Kepala di Aceh Timur

Diketahui gajah mati tanpa kepala ditemukan di wilayah Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, menurut pejabat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).