Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 14 Juli 2021 | 06:30 WIB
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat
Petugas memotong daging kurban di lingkungan Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, apabila jamaah tetap ingin melaksanakan pemotongan hewan kurban di lingkungannya masing-masing juga diperbolehkan, asal lingkungan tersebut melakukan sejumlah persiapan yang memadai pula, sesuai syariat Islam.

Dalam syariat Islam mengajarkan pentingnya perlakuan yang baik atau ihsan pada hewan sembelihan agar penyembelihan berjalan baik dan diperoleh daging sembelihan yang halal dan thayyib pula (Hadits Riwayat Ahmad, Muslim, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Menurut Kepala Divisi Penyembelihan Halal Pusat Kajian Sains Halal Institut Pertanian Bogor (IPB) drh Supratikno, perlakuan yang baik atau ihsan pada hewan sembelihan dapat mengurangi tingkat kesakitan dan stress yang diterima saat penyembelihan.

"Meski tidak mungkin menghilangkan semua stress dan kesakitan tersebut, tapi setidaknya kita menguranginya," kata Supratikno.

Karena itu penting melakukan persiapan pada lingkungan atau desain tempat penyembelihan. Hendaknya disiapkan tangga untuk menurunkan hewan kurban dari atas kendaraan menuju tempat tersebut. Jika tidak permanen, bisa berupa struktur temporer menggunakan karung pasir yang disusun sedemikian rupa agar dapat menjadi pijakan.

Pijakan itu penting supaya saat hewan tidak mengalami stress, luka bahkan cacat ketika dipaksa melompat turun dari kendaraan yang mengangkutnya.

Kemudian disiapkan pula lokasi penyembelihan khusus yang ada penyekatnya, sehingga tidak bisa terlihat oleh hewan yang masih hidup saat hewan tersebut disembelih.

Siapkan juga tempat transit yang nyaman bagi hewan kurban. Tempat itu sebaiknya diberi peneduh, tidak bising atau ramai, dan terpisah dari tempat penyembelihan.

Kemudian disiapkan pula tempat pembuangan limbah tersendiri yang tidak mencampuri saluran air bersih. Bisa dibuat dalam bentuk lubang dalam tanah yang tidak mencampuri saluran air umum yang ada di sekitarnya.

Baca Juga: COVID-19 Naik Terus, Warga Diimbau Beli Hewan Kurban Lewat Daring

"Jangan sampai kita dituduh hari raya umat Islam ada pencemaran massal, jangan sampai itu terjadi," kata Supratikno.

Persiapan kedua, perhatikan kesejahteraan hewan. Tidak mencampur ternak yang berbeda jenis, seperti sapi dipisahkan dari kambing/domba. Tali ikatan yang dipasangkan di leher hewan juga tidak terlalu pendek. Dan sediakan pula air minum yang cukup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI