Sipir penjara dengan status CPNS sendiri akan masuk dalam klasifikasi kelas jabatan 5, dengan tunjangan kinerja sebesar Rp. 3.134.250.
Selain itu juga terdapat beberapa tunjangan lain, seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan uang makan, yang semua disesuaikan dengan situasi dan kondisi CPNS.
Tentunya, gaji pegawai lapas CPNS 2021 dengan golongan dan pangkat lebih tinggi akan berbeda lagi.
Idealnya gaji pegawai lapas CPNS 2021 akan berkisar di angka kurang lebih Rp.5.100.000. Sekali lagi, semua ditentukan dengan tunjangan-tunjangan yang diterimakan pada CPNS tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian